Penyelundupan Timah dari Belitung

Polisi Masih Kejar Pemodal Penyeludupan Timah dari Belitung

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung sementara ini mengamankan satu orang pelaku berinisial F (23). 

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
posbelitung.co/dede s
PENYELUNDUPAN TIMAH - Jajaran Polres Belitung dan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel menggelar konfrensi pers pengungkapan penyeludupan timah pada Kamis (24/7/2025) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pengungkapan kasus penyeludupan pasir timah hampir 5 ton di Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kabupaten Belitung menghebohkan masyarakat. 

Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung sementara ini mengamankan satu orang pelaku berinisial F (23). 

Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel AKBP M Iqbal Surbakti mengatakan jajaranya masih mengejar pemodal yang memerintahkan pengiriman timah menuju Batam itu. 

"Karena ini baru pemeriksaan awal jadi kami butuh waktu untuk pengembangan. Jadi diakui pemilik barang ada di luar kota," ujar Iqbal saat menggelar konfrensi pers bersama Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo pada Kamis (24/7/2025). 

Selain itu, berdasarkan pengakuan tersangka, pihak yang mengatur teknis di Belitung hanya dirinya sendiri. 

Modusnya, tersangka membeli pasir timah dari beberapa meja goyang dan perorangan di wilayah Belitung Timur. 

Tersangka membeli pasir timah OC 72 seharga Rp190 ribu perkilo dan dibayar tunai. 

Setelah kuota terpenuhi, tersangka berkoordinasi dengan pemodal untuk mengirim pasir timah ilegal tersebut menuju Batam. 

"Jadi kasus ini agak unik, karena tersangka tidak melibatkan orang lokal. Tersangka ini kelahiran Pontianak, alamatnya di Langkat, Sumatera Utara," kata Iqbal. 

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka baru pertama kali melakukan penyeludupan tersebut. 

Ia menambahkan sementara ini jajarannya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jelas perkara tersebut. 

Sebagai informasi,  Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel dan Polres Belitung berhasil menggagalkan penyeludupan 4.950 kg atau hampir 5 ton pasir timah pada Rabu (23/7/2025). 

Pasir timah yang dikemas dalam karung putih itu, dimuat ke kapal kayu yang sandar di pesisir Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

Nantinya, puluhan karung pasir timah tersebut akan diangkut menuju wilayah Batam. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, timah ini akan dibawa ke Batam menggunakan speedboat yang menunggu di tengah laut," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel M Iqbal Surbakti pada Kamis (24/7/2025). 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved