Penyelundupan Timah dari Belitung
Polisi Masih Kejar Pemodal Penyeludupan Timah dari Belitung
Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung sementara ini mengamankan satu orang pelaku berinisial F (23).
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pengungkapan kasus penyeludupan pasir timah hampir 5 ton di Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kabupaten Belitung menghebohkan masyarakat.
Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung sementara ini mengamankan satu orang pelaku berinisial F (23).
Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel AKBP M Iqbal Surbakti mengatakan jajaranya masih mengejar pemodal yang memerintahkan pengiriman timah menuju Batam itu.
"Karena ini baru pemeriksaan awal jadi kami butuh waktu untuk pengembangan. Jadi diakui pemilik barang ada di luar kota," ujar Iqbal saat menggelar konfrensi pers bersama Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo pada Kamis (24/7/2025).
Selain itu, berdasarkan pengakuan tersangka, pihak yang mengatur teknis di Belitung hanya dirinya sendiri.
Modusnya, tersangka membeli pasir timah dari beberapa meja goyang dan perorangan di wilayah Belitung Timur.
Tersangka membeli pasir timah OC 72 seharga Rp190 ribu perkilo dan dibayar tunai.
Setelah kuota terpenuhi, tersangka berkoordinasi dengan pemodal untuk mengirim pasir timah ilegal tersebut menuju Batam.
"Jadi kasus ini agak unik, karena tersangka tidak melibatkan orang lokal. Tersangka ini kelahiran Pontianak, alamatnya di Langkat, Sumatera Utara," kata Iqbal.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka baru pertama kali melakukan penyeludupan tersebut.
Ia menambahkan sementara ini jajarannya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jelas perkara tersebut.
Sebagai informasi, Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel dan Polres Belitung berhasil menggagalkan penyeludupan 4.950 kg atau hampir 5 ton pasir timah pada Rabu (23/7/2025).
Pasir timah yang dikemas dalam karung putih itu, dimuat ke kapal kayu yang sandar di pesisir Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Nantinya, puluhan karung pasir timah tersebut akan diangkut menuju wilayah Batam.
"Berdasarkan keterangan tersangka, timah ini akan dibawa ke Batam menggunakan speedboat yang menunggu di tengah laut," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel M Iqbal Surbakti pada Kamis (24/7/2025).
| Pemilik Pasir Timah 15 Ton Masih Misterius, Kapolres Belitung Sebut Statusnya Telah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Anggota DPRD Belitung Temui Kapolres Bahas Masalah Timah 15 Ton, Vina: Kami Tidak Intervensi |
|
|---|
| Polisi Datangi Rumah HR, Diduga Pemilik 15 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan dari Belitung |
|
|---|
| Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah dari Belitung Sebabkan Kerugian Negara Rp6,4 Miliar |
|
|---|
| Penyeludupan 15 Ton Timah dari Belitung Pakai Modus Ship to Ship, Kapal Induk Standby di Tengah Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/24072025-Penyelundupan-Timah-Belitung.jpg)