Penyelundupan Timah dari Belitung
Polisi Gagalkan Penyeludupan Timah Hampir 5 Ton, Ternyata Akan Diangkut Ke Batam
Nantinya, puluhan karung timah ilegal itu akan kembali dipindahkan ke speedboat dan dilanjutkan ke Batam.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel dan Polres Belitung berhasil menggagalkan penyeludupan 4.950 kg atau hampir 5 ton pasir timah pada Rabu (23/7/2025).
Pasir timah yang dikemas dalam karung putih itu, dimuat ke kapal kayu yang sandar di pesisir Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Nantinya, puluhan karung pasir timah tersebut akan diangkut menuju wilayah Batam.
"Berdasarkan keterangan tersangka, timah ini akan dibawa ke Batam menggunakan speedboat yang menunggu di tengah laut," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel M Iqbal Surbakti pada Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan di lokasi kejadian, timah tersebut dimuat ke kapal kayu dengan ukuran 6 gross ton (GT) di Pantai Sengkelik.
Rencananya, dari kapal kayu tersebut diangkut menuju tengah laut.
Nantinya, puluhan karung timah ilegal itu akan kembali dipindahkan ke speedboat dan dilanjutkan ke Batam.
"Jadi niatnya mau dipindahkan di tengah laut tapi sudah kami lakukan penindakan saat di pantai," kata Iqbal.
Selain barang bukti pasir timah, tim gabungan juga mengamankan satu tersangka berinisial F (24) dan barang bukti lainnya.
Sebagai informasi, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Reskrim Polres Belitung mengungkap praktik penyelundupan timah di Belitung. Sebanyak 4,9 ton timah diamankan dari pelaku.
Demikian disampaikan oleh Kasubdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti, di Polres Belitung, Kamis (24/7/2025).
"Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari anggota Dit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung," kata AKBP M Iqbal Surbakti.
Ia menjelaskaan lokasi penyelundupan di tepi pantai Singkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
raktek penyeludupan pasir timah hampir 5 ton tepatnya 4.950 kilogram itu, terjadi di Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Satu orang laki-laki berinisial F (23) diamankan dari lokasi kejadian berikut barang bukti lainnya.
| Pemilik Pasir Timah 15 Ton Masih Misterius, Kapolres Belitung Sebut Statusnya Telah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Anggota DPRD Belitung Temui Kapolres Bahas Masalah Timah 15 Ton, Vina: Kami Tidak Intervensi |
|
|---|
| Polisi Datangi Rumah HR, Diduga Pemilik 15 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan dari Belitung |
|
|---|
| Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah dari Belitung Sebabkan Kerugian Negara Rp6,4 Miliar |
|
|---|
| Penyeludupan 15 Ton Timah dari Belitung Pakai Modus Ship to Ship, Kapal Induk Standby di Tengah Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/24072025-Penyelundupan-Timah-Belitung.jpg)