Penyelundupan Timah dari Belitung

Polisi Gagalkan Penyeludupan Timah Hampir 5 Ton, Ternyata Akan Diangkut Ke Batam

Nantinya, puluhan karung timah ilegal itu akan kembali dipindahkan ke speedboat dan dilanjutkan ke Batam. 

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
posbelitung.co/dede s
PENYELUNDUPAN TIMAH - Jajaran Polres Belitung dan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel menggelar konfrensi pers pengungkapan penyeludupan timah pada Kamis (24/7/2025) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Tim gabungan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel dan Polres Belitung berhasil menggagalkan penyeludupan 4.950 kg atau hampir 5 ton pasir timah pada Rabu (23/7/2025). 

Pasir timah yang dikemas dalam karung putih itu, dimuat ke kapal kayu yang sandar di pesisir Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

Nantinya, puluhan karung pasir timah tersebut akan diangkut menuju wilayah Batam

"Berdasarkan keterangan tersangka, timah ini akan dibawa ke Batam menggunakan speedboat yang menunggu di tengah laut," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel M Iqbal Surbakti pada Kamis (24/7/2025). 

Ia menjelaskan di lokasi kejadian, timah tersebut dimuat ke kapal kayu dengan ukuran 6 gross ton (GT) di Pantai Sengkelik. 

Rencananya, dari kapal kayu tersebut diangkut menuju tengah laut. 

Nantinya, puluhan karung timah ilegal itu akan kembali dipindahkan ke speedboat dan dilanjutkan ke Batam

"Jadi niatnya mau dipindahkan di tengah laut tapi sudah kami lakukan penindakan saat di pantai," kata Iqbal. 

Selain barang bukti pasir timah, tim gabungan juga mengamankan satu tersangka berinisial F (24) dan barang bukti lainnya. 

Sebagai informasi, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Reskrim Polres Belitung mengungkap praktik penyelundupan timah di Belitung. Sebanyak 4,9 ton timah diamankan dari pelaku.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti, di Polres Belitung, Kamis (24/7/2025).

"Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari anggota Dit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung," kata AKBP M Iqbal Surbakti.

Ia menjelaskaan lokasi penyelundupan di tepi pantai Singkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

raktek penyeludupan pasir timah hampir 5 ton tepatnya 4.950 kilogram itu, terjadi di Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. 

Satu orang laki-laki berinisial F (23) diamankan dari lokasi kejadian berikut barang bukti lainnya. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved