Penyelundupan Timah dari Belitung
Polisi Datangi Rumah HR, Diduga Pemilik 15 Ton Timah yang Hendak Diselundupkan dari Belitung
Ia mengatakan kediaman HR berada di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal seberat 15 ton terus bergulir.
Seorang laki-laki berinisial HR yang diduga menjadi pemilik dari pasir timah 300 karung tersebut kian viral.
Bahkan rombongan istri dan kerabat para tersangka sempat mendatangi kantor Bupati Belitung meminta pemilik barang bukti turut diamankan.
Menyikapi informasi masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung mencari keberadaan HR.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, semalam Unit Tipidter mendatangi rumah HR," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma pada Jumat (3/10/2025).
Ia mengatakan kediaman HR berada di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, rumah tersebut dalam kondisi terkunci dan panggilan polisi juga tidak direspons.
"Kami tetap akan terus mencari keberadaan HR ini," tegasnya.

Made menambahkan, jajaranya akan selalu menindaklanjuti informasi apapun dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, rombongan istri dan kerabat para tersangka kasus penyelundupan timah 15 ton mendatangi Kantor Bupati Belitung pada Kammis (2/10/2025).
Kedatangan para ibu-ibu ini ingin menemui Bupati Belitung dan menyampaikan pesan kepada Polres Belitung agar menangkap seseorang berinisial HR.
Namun dikarenakan kedatangan rombongan mendadak, pertemuan tersebut tidak bisa dilakukan.
"Kami tujuan datang ke Kantor Bupati untuk meminta polisi menangkap orang nama HR. Jadi HR ini yang minta tolong ngangkat barang ini (pasir timah)," ungkap perwakilan ibu-ibu, Budi Handayani, yang akrab dipanggil Dian kepada Posbelitung.co.
Ia mengungkapkan, para tersangka sempat diiming-imingi HR sejumlah uang untuk membantu mengangkut timah 15 ton.
Dikarenakan tidak ada pekerjaan, maka tawaran itu diterima tanpa mengetahui jika pasir timah yang diangkut ilegal.
"Tapi sampai sekarang, mereka ini tidak pernah menerima sepeser pun. Tahu-tahu HR ini tidak tahu dimana," sebutnya.
Ia menambahkan permintaan mengangkut timah tersebut memang tidak langsung dari HR, akan tetapi melalui perantara AJ yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami HR ini memang tidak kenal, tapi AJ ini yang kenal untuk mencari para pekerja tadi," kata Dian.
Oleh sebab itu, Dian berharap HR dapat bertanggungjawab dan turut ditangkap oleh polisi.
Sebab, suami-suami mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi.
"Tolong lah Pak Bupati, suami kami mau ditahan di Cerucuk," imbuhnya.
Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim, Satpolairud Polres Belitung dan BKO Satpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan praktik penyeludupan 15 ton pasir timah pada Selasa (30/9/2025).
Mereka diamankan di perairan laut Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
penyelundupan timah
Kelurahan Kampong Damai
Polres Belitung
I Made Yudha Suwikarma
Kecamatan Tanjungpandan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
penyelundupan pasir timah
Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah dari Belitung Sebabkan Kerugian Negara Rp6,4 Miliar |
![]() |
---|
Penyeludupan 15 Ton Timah dari Belitung Pakai Modus Ship to Ship, Kapal Induk Standby di Tengah Laut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap 15 Ton Timah yang Diamankan di Belitung Bakal Diselundupkan ke Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Masih Kejar Pemodal Penyeludupan Timah dari Belitung |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyeludupan Timah Hampir 5 Ton, Ternyata Akan Diangkut Ke Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.