Usai Kantor PT Timah Hancur Diserang Massa, Dirut Setuju Beli Timah Rp300 Ribu Per Kg SN 70
Melihat kondisi mulai tidak kondusif, aparat pun menyiram massa aksi dengan air sampai dengan penembakan gas air mata.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO - Pihak PT Timah Tbk menerima tuntutan massa aksi yang berunjuk rasa di kantor perusahaan tambang pelat merah tersebut, Senin (6/10/2025).
Namun, kesepakatan itu dibayar mahal, setelah aksi demo diwarnai kericuhan.
Sejumlah massa aksi mengalami luka-luka, setelah polisi menembakkan gas air mata.
Massa yang sempat kocar-kacir, kembali berkumpul di Kantor PT Timah.
Pendemo berhasil menjebol pagar kantor dan masuk ke dalam sambil melakukan pelemparan.
Kantor PT Timah rusak berat, termasuk sejumlah alat-alat kantor diserang massa.
Baca juga: Demo di Kantor PT Timah di Pangkalpinang Ricuh, Satu Orang Terluka
Ketegangan dan saling dorong terjadi antara polisi dan massa aksi, di depan pintu gedung utama PT Timah Pangkalpinang hingga mengakibatkan massa aksi melempar air minum dan batu ke aparat Kepolisian.
Melihat kondisi mulai tidak kondusif, aparat pun menyiram massa aksi dengan air sampai dengan penembakan gas air mata.
Massa berlarian menuju masuk halaman Kantor PT Timah, massa semakin emosi dan melempar batu dan membakar Kantor PT Timah.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, sempat menemui massa aksi dan meminta tidak anarkis.
Akan tetapi, massa aksi masih terus melempari Kantor PT Timah.
Pada akhirnya, Kapolda memutuskan untuk memanggil perwakilan massa aksi dan tidak lama kemudian datang Gubernur Babel, Danrem 045 Garuda Jaya hingga pejabat lainnya.
Selanjutnya, Gubernur Babel dan rombongan menemui massa aksi damai.
Tetapi massa ingin kejelasan dari pihak PT Timah yang saat itu tidak menemui massa aksi ataupun kejelasan.
Setelah suasana kembali memanas, Direktur Utama PT Timah Wahyu Widiyantoro bersama Gubernur dan Forkopimda memenui massa aksi unjuk rasa.
Sempat terjadi gejolak dan teriakan massa aksi, akhirnya pihak PT Timah menerima atau mengabulkan tuntutan massa aksi unjuk rasa.
"Kami setuju, jadi empat tuntutan kami setujui.
Tinggal nanti, teman-teman berkumpul dan kita berunding berapa yang tadi hanya sekian.
Tapi, kalau SN berapa harga dan sebagainya.
Mudah-mudahan besok, berunding bersama sehingga ketemu lebih pas," ungkap Direktur Utama PT Timah, Restu Widyantoro.
Disinggung soal kapan mulai diberlakukannya harga atau kesepakatan dari pihak PT Timah, Restu pun meminta waktu guna untuk membahasa bersama masyarakat.
"Tadikan sudah saya jawab, kami setuju tetapi detailnya kami minta teman-teman tadi sudah setuju.
Kapan, apakah besok pagi, apakah besok siang atau kapan pun kita duduk menjelaskan," jelasnya.
"Intinya kami sudah setuju, tapi detailnya bagaimana itu yang kami belum tahu.
Harganya Rp300 ribu perkilogram SN 70.
Untuk SN detailnya, nanti teman-teman berunding bersama kami," jelasnya.
Sementara perwakilan massa aksi unjuk rasa asal Bangka Selatan, Rosidi menyampaikan aspirasi kepada seluruh masyarakat yang telah turun langsung melaksanakan unjuk rasa di Kantor PT Timah.
"Artinya hari ini sangat luar biasa sekali, kedaulatan rakyat ditangan rakyat dan nomor 1.
Jadi, kita buktikan hari ini kita bersatu. Kita bisa bersama, rakyat turun ke PT Timah," jelasnya.
"Alhamdulillah tuntutan massa aksi disetujui, apabila mereka tidak sesuai kami akan melaksanakan aksi 10 kali lipat dari ini," tegasnya.
Massa aksi setelah bertemu dan mendengarkan, penyampaian dari Direktur PT Timah, langsung membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Timah Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
VIDEO: Aksi Penambang Memanas di Kantor PT Timah, Polisi Lepas Gas Air Mata |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Serahkan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun ke PT Timah Tbk |
![]() |
---|
Demo di Kantor PT Timah di Pangkalpinang Ricuh, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
PT Timah Sepakat Beli Timah Kadar SN 70 Persen Rp300 Ribu per Kg, Massa Aksi Membubarkan Diri |
![]() |
---|
Massa Aksi Terobos Masuk Gedung PT Timah di Pangkalpinang, Lempar Kursi dan Dokumen dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.