Aksi Demo di Kantor PT Timah

PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang, Naikkan Harga Pasir Timah Jadi Rp300 Ribu per Kg SN 70

PT Timah Tbk akhirnya setuju memenuhi tuntutan ribuan penambang untuk menaikkan harga beli pasir timah.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 7 Oktober 2025, memuat headline berjudul PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang. 

Demonstrasi yang diwarnai kericuhan tersebut, akhirnya berangsur redam setelah terjadi kesepakatan antara perwakilan massa dan pihak PT Timah Tbk terkait tuntutan mereka. Di mana PT Timah Tbk mengabulkan seluruh tuntutan massa, termasuk kenaikan harga timah dan pembayaran tunai hasil tambang rakyat.

Kemudian Gubernur Babel Hidayat Arsani didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Dirut PT Timah Restu Widiyantoro dan Anggota DPR RI Bambang Patijaya, menemui para demonstran dan berdialog di depan kantor PT Timah Tbk

Usai berdialog, massa yang turun dalam aksi tersebut akhirnya kembali ke daerah masing-masing. Menurut Didit, keputusan PT Timah Tbk menaikkan harga beli timah rakyat bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan keberlanjutan hidup ribuan keluarga penambang di Bangka Belitung.

“Kenaikan harga harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di meja rapat. Insya Allah, DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD Babel tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil. Ia menilai, komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang harus dijaga dengan baik agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kericuhan.

“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan agar semua kebijakan berjalan adil dan transparan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa para penambang bersamaan dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto di smelter PT Tinindo Internusa Ketapang, Pangkalpinang.

Kehadiran Presiden untuk menyaksikan langsung acara serah terima aset barang rampasan negara terkait kasus tata niaga timah yang diungkap Kejaksaan Agung pada 2024 lalu yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. (riz/v1/w4/t2)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved