Berita Belitung

Kasus Pencurian Menyasar SD di Belitung Terungkap, S Warga Mengkubang Ditangkap Hari Ini 

Terungkapnya kasus pencurian menyasar sejumlah sekolah dasar ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2025

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Dok. Satreskrim Polres Belitung
KASUS PENCURIAN - Barang hasil curian yang berhasil diamankan usai Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung dan Polsek Badau mengamankan pelaku pencurian yang menyasar beberapa SD pada Rabu (8/10/202). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku seorang lelaki berinisial S (27), warga Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, berhasil diringkus pada Rabu (8/10/2025) hari ini.

Terungkapnya kasus pencurian menyasar sejumlah sekolah dasar ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2025 Polres Belitung.

Operasi difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian fasilitas pendidikan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Belitung dalam melaksanakan Operasi Tertib Menumbing 2025.

Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar fasilitas pendidikan,” kata Kasatgas Gakkum Operasi Tertib Menumbing 2025, Ipda Dimpos Barnawi kepada Posbelitung.co. 

Baca juga: Wabup Belitung Ungkap Tahapan Pekerjaan Jalan Pasar Hatta Tanjungpandan

Ia menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pihak SD Negeri 26 Tanjungpandan yang kehilangan dua unit proyektor (infokus).

Peralatan itu hilang dari ruang kelas 3 dan 4.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada pintu maupun ruangan.

Temuan ini mengindikasikan pelaku menggunakan kunci duplikat atau alat khusus.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp114.300.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Badau melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 00.45 WIB," kata Dimpos.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Badau, dan Sijuk.

Sedangkan sasaran barang-barang elektronik milik sekolah seperti proyektor dan laptop yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma, menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan koordinasi antar satuan fungsi.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar fasilitas pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kegiatan belajar,” tegas Made. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berikut daftar barang hasil curian:

1 unit laptop HP warna abu-abu (Wilkum Polsek Sijuk)

1 unit laptop Asus warna hitam (Wilkum Polsek Badau)

1 unit Chromebook Asus warna hitam (Wilkum Polsek Simpang Pesak)

1 unit proyektor Infocus warna hitam (Wilkum Polsek Badau)

1 unit proyektor Infocus (SDN 26 Pilang)

1 unit proyektor Epson EB-E500 warna putih (Wilkum Polsek Badau)

1 unit proyektor Epson EB-X500 warna putih (SDN 26 Pilang)

1 unit proyektor View Sonic warna putih (SD Aik Nauk)

Barang lain yang turut diamankan:

1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BN 4645 XK (kendaraan pelaku)

1 unit iPhone 11 warna hitam

2 kardus berisi kabel HDMI, kabel power, dan VCD

1 buah buku tabungan BRI

1 buah topi Korpri bertuliskan nama pelaku

1 plastik berisi berbagai kunci yang digunakan untuk membuka pintu kelas

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved