PT Timah Tbk

PT Timah Sosialisasi NIUJP Baru kepada Mitra Usaha, Respons Cepat terhadap Aspirasi Masyarakat

PT Timah Tbk menyosialisasikan NIUJP dan Sistem Pembayaran kepada mitra usaha penambangan darat dan laut pada Kamis (9/10/2025).

Editor: Novita
IST/Dokumentasi PT Timah Tbk
SOSIALISASI NIUJP - PT Timah Tbk menyosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) dan Sistem Pembayaran kepada mitra usaha penambangan darat dan laut pada Kamis (9/10/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - PT Timah Tbk menyosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) dan Sistem Pembayaran kepada mitra usaha penambangan darat dan laut pada Kamis (9/10/2025).

Sosialisasi tersebut merupakan komitmen PT Timah Tbk untuk mengakselerasi kebijakan penyesuaian NIUJP yang telah ditetapkan pada 8 Oktober 2025 lalu, sehingga penambang rakyat dapat merasakan imbal jasa penambangan sesuai dengan kesepakatan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor PT Timah Tbk itu, sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang yang disampaikan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan ini, para mitra usaha juga menandatangani pakta integritas tentang komitmen bersama untuk mengikuti segala ketentuan yang telah dilakukan.

Sehari sebelumnya, PT Timah Tbk telah mengelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menyampaikan bahwa  kebijakan harga baru ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan, baik masyarakat, PT Timah Tbk, maupun mitra usaha penambangan.

Dalam kesempatan ini, Suhendra meminta Mitra Usaha PT Timah Tbk agar dapat membantu menyosialisasikan penyesuaian tarif NIUJP kepada masyarakat penambang, serta berkomitmen untuk mengimplementasikan yang sudah disepakati bersama.

"Kami sudah memformulasikan yang terbaik bagi semua pihak. Kami berharap Mitra Usaha PT Timah Tbk konsisten dan mendukung apa yang telah diputuskan. Dari sisi perusahaan juga berupaya untuk melaksanakan kesesuaian terhadap regulasi yang berlaku,” jelas Suhendra.

“Untuk itu kami meminta para mitra dari PT Timah untuk benar-benar menyosialisasikan ke penambang, konsisten dari mitra bagaimana formula ini mengakomodir seluruh kepentingan," imbuhnya.

Ia menjelaskan formulasi NIUJP yang terbaru merupakan respons cepat PT Timah Tbk terhadap aspirasi masyarakat, yang diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada di lapangan, termasuk soal proses pembayaran yang akan dilaksanakan lebih cepat.

"NIUJP formula menjawab persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Saya mohon dukungan mitra usaha PT Timah untuk benar-benar menjalankan ketentuan, aturan dan proses-proses percepatan di dalam pembayaran,” tuturnya. 

“Kita coba untuk pembayaran dilakukan satu hari setelah proses invoice. Kami tidak ingin lagi jadi isu di lapangan bahwa PT Timah bayarnya lama, harga PT Timah Tbk tidak kompetitif, ini semua sudah kami respons," kata Suhendra.

Melalui langkah ini, PT Timah Tbk berharap hubungan antara perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat penambang semakin harmonis dan produktif. 

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif dan bersama-sama membangun tata kelola pertimahan yang berkelanjutan. 

Komitmen Percepat Proses Pembayaran

Sementara itu, Direktur CV Jaya Mandiri (salah satu mitra usaha PT Timah Tbk), Heri Sadikin, mengatakan, mereka berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan terkait NIUJP dan akan mulai menerapkannya.

"Kita senang dengan harga yang sudah dinaikkan, penambang juga pasti senang dengan harga ini. Karena biasanya harga Rp100.00-125.000 basah, sekarang di Rp150.000. Kita sebagai mitra usaha PT Timah juga komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati dan dengan adanya sosialisasi ini kita jadi tahu tujuan PT Timah," kata Heri.

Senada, Direktur CV Budi Baharu Mandiri, Amrianto Silaban, juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan percepatan proses pembayaran dengan harga yang telah ditentukan.

"Pertemuan ini sangat menyenangkan, karena hasil pertemuan masyarakat waktu hari senin itu sudah terjawab. Kenaikan harga ini saling membantu masyarakat penambang dan kita bersama. Proses percepatan pembayaran kita juga langsung cash dan tunai ke masyarakat," tuturnya.

(Posbelitung.co/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved