KMP Jadi Mitra PT Timah
Koperasi Merah Putih Siap Jadi Mitra PT Timah Tbk, Pengurus Sewa Ruko untuk Kantor
Junaidi mengatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk sebagai mitra penambangan di wilayah IUP PT Timah Tbk.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - “Kami 100 persen siap, tinggal menunggu lampu hijau dari PT Timah Tbk, sebagai mitra BUMN pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut kalau ada kekurangan akan kami lengkapi,” ujar Junaidi, Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (10/10/2025).
Junaidi mengatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk sebagai mitra penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Diakuinya, sektor pertambangan menjadi peluang usaha baru bagi koperasi seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yang menegaskan peran koperasi dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
“Kemarin kami sudah pernah bertemu untuk pembahasan awal. Jadi tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan PT Timah,” katanya.
Menurut Junaidi, keterlibatan koperasi akan membantu masyarakat lokal mendapatkan akses ekonomi yang lebih adil dan transparan, sekaligus menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.
“Kalau koperasi yang mengelola, masyarakat bisa ikut langsung dan dapat manfaat. Tidak lagi lewat tengkulak atau pihak ketiga. Jadi yang kerja masyarakat, yang menikmati hasilnya juga masyarakat,” katanya.
Junaidi menyebutkan, kantor baru untuk bidang pertambangan pun sudah siapkan dan berada di Jalan Padang Mulia, Komplek Kobatin, Koba, tepat di depan Masjid Al-Furqon.
Kantor tersebut merupakan ruko sewaan yang telah disiapkan sebagai pusat kegiatan operasional pertambangan.
“Kantornya sudah ada, walaupun saat ini belum diisi peralatan, tapi sudah kami siapkan. Itu ruko sewaan di depan Masjid Al-Furqon, Komplek Koba Tin,” jelas Junaidi.
Mantan Penambang
KMP Kelurahan Padang Mulya saat ini memiliki puluhan anggota aktif yang terdiri dari warga setempat, petani, dan sebagian mantan penambang rakyat saat ini sudah 29 orang menjadi anggota.
Mereka tengah menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen legal untuk memenuhi syarat kemitraan dengan PT Timah Tbk, sesuai arahan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita siap mengikuti semua prosedur. Mudah-mudahan dengan skema koperasi ini, masyarakat di Padang Mulia bisa punya usaha yang berkelanjutan, baik di sektor pertanian maupun pertambangan,” harap Junaidi.
Setelah melalui rapat internal, koperasi membentuk sub-bidang khusus yang menangani sektor pertambangan dan menyusun struktur organisasi secara lengkap.
Saat ini, koperasi telah melengkapi seluruh dokumen legalitas yang dipersyaratkan oleh PT Timah Tbk, seperti akta notaris terbaru, susunan pengurus (termasuk Direktur Operasional dan Direktur Eksplorasi), serta Kepala Teknik Tambang (KTT) yang memiliki sertifikasi resmi.
Selain itu, koperasi juga telah menyiapkan izin usaha (IOP/IUP/IOB) yang masih berlaku.
“Kami sudah lengkap secara administrasi, tinggal menunggu balasan dari PT Timah. Kalau ada kekurangan, kami siap melengkapi,” ujar perwakilan koperasi.
Hanya Koperasi Lokal
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim, mengatakan sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya PP Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, koperasi yang ingin mengelola minerba wajib memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas.
Menurutnya, persyaratan dan legalitas itu cukup ketat agar pengelolaan tambang tetap sesuai aturan dan memiliki tata kelola yang baik.
“Semua persyaratan ini penting agar pengelolaan tambang bisa transparan, aman, dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan begitu risiko hukum dan lingkungan juga bisa diminimalisir,” ujar Muslim saat ditemui di kantornya (9/10/2025).
Selain itu, DKUKM Babel juga terus melakukan koordinasi lintas instansi, baik dengan Dinas ESDM, Dinas PTSP, Kanwil Kemenkumham, maupun dengan PT Timah Tbk sebagai pemegang IUP utama.
“Koperasi dari luar Bangka Belitung tidak diperbolehkan masuk ataupun mengelola mineral di wilayah Babel, sesuai dengan yang disebutkan oleh Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia,” ujarnya menambahkan.
Muslim juga menjelaskan mengenai struktur keuangan koperasi, di mana penyertaan modal anggota dibatasi maksimal 40 persen dari total aset koperasi.
Ketentuan ini, kata dia, dibuat untuk menjaga prinsip pemerataan manfaat antaranggota koperasi.
“Koperasi berbeda dengan CV. Kalau CV orientasinya keuntungan bagi pemegang saham terbesar, koperasi justru berorientasi pada manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh anggotanya,” jelasnya.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa tantangan terbesar koperasi di sektor pertambangan saat ini adalah permodalan.
“Untuk Koperasi Merah Putih yang sudah mulai berjalan, modalnya memang masih terbatas. Tapi dengan adanya rencana fasilitas pinjaman dari bank, tentu akan sangat membantu. Kami harap masyarakat benar-benar terbantu dengan skema ini,” kata Muslim.
Ia menilai, dengan skema kemitraan koperasi dan PT Timah, kegiatan pertambangan ilegal diharapkan bisa ditekan, sementara kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui sistem yang lebih transparan dan adil.
“Kalau masyarakat menjual ke koperasi, rantai tengkulak bisa terputus. Harga jual timah menjadi lebih tinggi, dan anggota koperasi juga dapat menikmati sisa hasil usaha (SHU). Semoga ini menjadi langkah akselerasi ekonomi di Bangka Belitung,” pungkas Muslim.
Dibagi Sesuai Kontribusi
Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak hanya sudah menyiapkan kelengkapan administrasi dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ikut mengelola pertambangan timah.
Modal awal juga disiapkan untuk bermitra dengan PT Timah Tbk sebagai pemilih wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kalau semua anggota sepakat dengan tujuan usaha koperasi, bahkan (modal-red) Rp100 juta pun siap,” kata Junaidi, Ketua KMP Padang Mulia saat ditemui, Jumat (10/10/2025).
Junaidi mengatakan, KMP Padang Mulia juga telah menata sistem pendanaannya secara internal. Sumber modal koperasi berasal dari simpanan pokok Rp100.000 (dibayar sekali seumur hidup) dan simpanan wajib Rp25.000 per bulan, yang telah berjalan selama lima bulan.
Selain itu, koperasi juga menerapkan mekanisme dana sukarela, di mana anggota bersedia mengeluarkan dana tambahan sesuai kesepakatan musyawarah.
“Setiap usaha yang sudah dibahas dan disepakati, anggota siap mengeluarkan dana sukarela. Jika usaha memperoleh keuntungan, pembagian dilakukan sesuai nilai kontribusi masing-masing,” jelas pengurus.
Pembagian keuntungan disusun berdasarkan hasil rapat anggota, di mana koperasi, pekerja, dan penyetor modal sukarela masing-masing mendapatkan bagian proporsional.
“Kalau seseorang mengeluarkan Rp100 juta, maka persentasenya dihitung proporsional. Koperasi dapat bagian, pekerja dapat bagian, dan penyetor modal juga dapat bagian lebih besar,” tambahnya
Junaidi mengaku pihaknya optimistis terhadap potensi tambang di wilayah mereka. Hal ini didasari informasi awal yang menyebut area di kawasan wilayah KMP Kelurahan Padang Mulia dinilai cukup luas dengan kandungan mineral yang menjanjikan.
“Kalau dikelola dengan benar, kami optimistis potensi timahnya besar. Arealnya kaya, tinggal penentuan titik eksplorasi yang tepat,” jelasnya.
Tidak hanya tambang, KMP Padang Mulia juga sudah sangat siap untuk bergerak di bidang pertanian, tepatnya pengadaan pupuk subsidi. Untuk bidang usaha ini saja, Junaidi mengatakan KMP Padang Mulia bakal melakukan pembelian pupuk subsidi hingga Rp30 juta. (x1)
Eksklusif
Koperasi Merah Putih
KMP Kelurahan Padang Mulia
PT Timah Tbk
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
tambang timah
Muslim El Hakim Kurniawan
Bangka Tengah
Pos Belitung Hari Ini
| Kalender 2025 Lengkap dengan Weton 28 Oktober 2025, Cek Neptu Hari di Sini! |
|
|---|
| Kenaikan NIUJP PT Timah Tbk Berdampak Positif bagi Penambang Rakyat |
|
|---|
| PT Timah Tbk Bantu Kejuaraan Futsal Antar Pelajar di Bangka Barat |
|
|---|
| Takut Pendapatan Menurun, Penjual Bakso Babi di Bantul Keberatan Dipasang Spanduk Non Halal |
|
|---|
| Robi Syianturi Atlet Asal Belitung Pecahkan Rekor Nasional di Casablanca Marathon 2025 di Maroko |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.