PT Timah Tbk

Kenaikan NIUJP PT Timah Tbk Berdampak Positif bagi Penambang Rakyat

Berkat kenaikan NIUJP, harga beli bijih timah dari para mitra dan penambang rakyat ikut terdongkrak.

Editor: Kamri
Tribunnews.com
ILUSTRASI PASIR TIMAH - Ilustrasi pasir timah. Kenaikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) yang ditetapkan PT Timah Tbk beberapa waktu lalu mulai berdampak positif bagi penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Berkat kenaikan NIUJP, harga beli bijih timah dari para mitra dan penambang rakyat ikut terdongkrak. 

Ringkasan Berita:
  • PT Timah Tbk beberapa waktu lalu menetapkan kenaikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP).
  • Kenaikan NIUJP ikut mendongkrak harga beli bijih timah dari penambang rakyat.
  • Penambang rakyat saat ini bisa menambang secara aman tanpa takut terjaring razia.

 

POSBELITUNG.CO – Kenaikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) yang ditetapkan PT Timah Tbk beberapa waktu lalu mulai berdampak positif bagi penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Berkat kenaikan NIUJP, harga beli bijih timah dari para mitra dan penambang rakyat ikut terdongkrak.

Kenaikan ini memberikan angin segar bagi penambang.

Seperti dirasakan Rafiq penambang di Kabupaten Bangka.

Ia mengaku bisa mendapatkan imbal jasa penambangan yang dinilainya sudah layak bagi dirinya.

Seperti satu kilogram timah miliknya dibeli Rp160.000 pada Jumat (24/10/2025) sore .

Selain itu, Rafiq mengaku dirinya kini bisa menambang secara aman tanpa takut terjaring razia.

Pasalnya, Rafiq saat ini bermitra dengan salah satu mitra PT Timah Tbk.

"Hari ini dapat 3 kg lebih, harganya tadi Rp160.000.

Sudah beberapa minggu ini harga stabil, abis naik ke darat langsung jual ke CV.

Karena dari CV sudah menunggu, kita enggak perlu bawa keluar dari sini, enggak susah cari kolektor.

Harganya juga sesuai," jelas Rafiq.

Sebelumnya, harga timahnya dibeli secara variatif mulai dari Rp112.000-180.000.

Beberapa waktu lalu, dirinya bahkan kesulitan untuk menjual timah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved