Pos Belitung Hari Ini

Gaji 1.665 PPPK Bangka Belitung Terancam, Pusat Pangkas TKD Babel Rp244 Miliar

Pemprov Babel telah meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pemangkasan TKD itu.

Tayang:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 14 Oktober 2025, memuat headline berjudul Gaji 1.665 PPPK Babel Terancam. 

Sebelumnya, Haris mengatakan, penurunan transfer pusat yang paling besar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Total DTU Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp931,7 miliar, turun dari Rp1.169 triliun pada 2025. Rinciannya, DBH menurun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar, sedangkan DAU turun dari Rp1.043 triliun menjadi Rp838,9 miliar,” ujar Haris.

“Pemangkasan TKD akan berdampak langsung, terhadap kapasitas fiskal daerah. Dengan PAD kita yang masih terbatas, maka tanggung jawab pembiayaan pembangunan menjadi semakin berat,” tuturnya.

Langkah Tepat

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana mengatakan, kebijakan pemangkasan TKD, akan berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.

“Tentunya pembiyaan pembangunan menjadi sulit dan berat untuk diimplementasikan, akan benar-benar disaring mana yang menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan Pemprov. Tentunya, masyarakat juga harus memahami dengan bijaksana,” ujar Elvi Diana, Minggu (12/10/2025).

Pihaknya pun meminta Pemprov Babel segera mengambil langkah tepat, untuk mengantisipasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, dengan pengurangan TKD, Elvi Diana mengungkapkan kegiatan seremonial yang tidak penting dan tidak mengurangi makna atau keluar dari substansinya dapat dilakukan efisiensi.

“Kita sudah sepakat mendukung kinerja Pak Gubernur untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan lapangan pekerjaan. Ini untuk mengurangi pengangguran di Bangka Belitung, ya ini harus diutamakan dan menjadi prioritas. Lalu perjalan dinas dan belanja barang atau jasa alat tulis kantor yang tidak prioritas ya harus dihilangkan,” ungkapnya. (riz)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved