Berita Belitung

Pemkab Belitung Awasi Penjualan Vape, Dilarang Dijual ke Pelajar

Pemkab Belitung akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah.

Tayang:
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
WAKIL BUPATI BELITUNG - Wakil Bupati Belitung Syamsir. Selain penerapan jam malam, Pemkab Belitung juga berencana melakukan razia di tempat-tempat nongkrong pelajar. 

POSBELITUNG.COPemkab Belitung akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah.

Pedagang vape yang terbukti menjualnya kepada pelajar akan mendapatkan imbauan terlebih dahulu.

Namun, jika masih melanggar, akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang diberlakukan.

“Kita sudah atur di Perda dan Perbup, usia di bawah 21 tahun tidak boleh membeli dan kita akan kuatkan agar tidak dijual ke anak-anak sekolah,” tegas Wakil Bupati Belitung, Syamsir usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten, dan perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan pelaksanaan kebijakan ini dijadwalkan akan segera dijalankan.

Wabup memastikan pekan ini surat edaran disiapkan, lalu disampaikan kepada kepala sekolah pekan berikutnya.

Selanjutnya, disusul tindakan di lapangan, termasuk imbauan di kafe dan tempat nongkrong.

Syamsir menegaskan kebijakan ini ditempuh untuk melindungi generasi muda Belitung.

Sekaligus memastikan generasi muda siap menghadapi masa depan.

Baca juga: Dapur SPPG Polri di Pulau Bangka Hampir Rampung, Kapolda Babel: Satu Sudah Beroperasi

Selain itu, Pemkab Belitung akan kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar SMP dan SMA.

Kebijakan ini menyasar anak-anak yang sering nongkrong hingga larut malam.

Hal ini agar mereka memiliki waktu cukup untuk beristirahat sebelum sekolah keesokan harinya.

Syamsir menegaskan jam malam akan diterapkan mulai pukul 22.00 WIB.

Penerapan ini disertai surat edaran resmi yang akan disampaikan melalui kepala sekolah saat upacara bendera.

“Hari Senin, saat upacara, akan disampaikan ke seluruh pelajar bahwa jam malam diterapkan mulai minggu depan,” tegas Syamsir.

Selain penerapan jam malam, Pemkab Belitung juga berencana melakukan razia di tempat-tempat nongkrong pelajar.

Kegiatan razia akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Forkopimda.

Razia ini bertujuan memastikan pelajar tidak berkeliaran hingga larut malam dan tetap fokus pada pendidikan mereka.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved