Berita Bangka Belitung

Kementerian Koperasi Targetkan 80.000 Koperasi Merah Putih Beroperasional Maret 2026

Hingga saat ini, sudah ada 5.000 unit gerai Koperasi Merah Putih yang sedang mulai dibangun di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
MENTERI KOPERASI - Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, saat ditemui awak media di sela kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/10/2025). Ia mengatakan, Kementerian Koperasi menargetkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beroperasional pada Maret 2026 mendatang. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Koperasi menargetkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beroperasional pada Maret 2026 mendatang.
  • Untuk menggenjot capaian tersebut, Kementerian Koperasi terus menginvetarisir tanah-tanah yang akan dibangun gerai Koperasi Merah Putih.
  • Hingga saat ini, sudah ada 5.000 unit gerai Koperasi Merah Putih mulai dibangun di seluruh Indonesia.

 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kementerian Koperasi menargetkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih beroperasional pada Maret 2026 mendatang.

Hingga saat ini, sudah ada 5.000 unit gerai Koperasi Merah Putih yang sedang mulai dibangun di seluruh Indonesia.

"Untuk Provinsi Bangka Belitung, sejak pembentukan legalitas selalu menjadi yang tercepat ada 300 lebih waktu itu. Saya yakin Pak Gubernur juga bisa mendukung itu juga untuk pembangunannya," kata Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/10/2025).

Untuk menggenjot capaian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Maret 2026, kata Menkop, pihaknya terus menginvetarisir tanah-tanah yang akan dibangun gerai Koperasi Merah Putih.

"Desember itu, seluruh bangunan, baik itu bagunan, gerai, gedung harus segera dibangun. Jadi setiap hari kami menginventarisir tanah itu hingga 1.000 titik per hari, untuk itu kami minta dukungan dari Gubernur dan Bupati untuk menginformasikan titik yang akan dikerjakan itu," jelasnya.

Pembangunan Koperasi Merah Putih, lanjutnya, bukan sekadar program sekedar dari pemerintah, namun usaha untuk mengembalikan lagi arah ekonomi Indonesia bukan lagi menjadi neo liberal yang berupa pasar bebas.

"Tapi dikembalikan lagi praktik dan sistem ekonomi kita, sesuai UUD 1945, negara hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.

Disinggung mengenai mekanisme pengelolaan pertambangan dalam Koperasi Merah Putih, Ferry masih enggan memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam proses pembahasan.

"Untuk soal tambang, itu soal lainnya itu nanti. Kami sedang fokus inventarisasi tanah dan bimbingan teknis. Boleh, boleh (diperbolehkan nanti)," tandasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved