Pos Belitung Hari Ini

Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda

Pemprov Bangka Belitung resmi melaporkan Bank Sumsel Babel (BSB) ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 28 Oktober 2025, memuat headline berjudul Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Babel Laporkan BSB ke Polda. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menegaskan dugaan salah input dilakukan Bank Sumsel Babel (BSB) di laporan Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Babel memiliki dana mengendap sebesar Rp2,10 triliun di BSB, tak bisa ditolerir dan fatal.

“Ini kesalahan administrasi yang tidak pantas, karena posisi ini kan keuangan daerah. Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kalau memang ini benar berarti Bank Sumsel Babel kita kategorikan bank yang teledor,” ujar Edi Nasapta, Senin (27/10/2025).

Diketahui hal tersebut bermula saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, data adanya Rp2,1 triliun dana mengendap yang diduga dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu dipaparkan Menkeu Purbaya saat pertemuan daring dengan kepala daerah di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025) lalu.

Dalam paparannya, Menkeu Purbaya menyebut Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi dengan simpanan tertinggi, dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut berasal dari BI.

“Kalau ini duit Pemrov Sumatera Selatan, kenapa ini dicatat sebagai Pemprov Babel. Akhirnya kita tambah susah, kalau dari banknya sangat tidak layak kalau seperti ini. DPRD layak meminta keterangan resmi dari Bank Sumsel Babel juga, karena ini kesalahan administrasi yang fatal dan tidak bisa ditolerir kesalahannya,” tegas Edi.

Lebih lanjut akibat dugaan kesalahan data tersebut, kini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun sudah melayangkan laporan ke Polda Bangka Belitung.

Terkait hal tersebut, Edi Nasapta mengatakan pihaknya mempersilakan Pemprov Babel untuk bersikap dan menindaklanjuti atas informasi yang sempat membuat masyarakat gaduh.

“Kalau melihat dari administrasi, ini fatal. Silakan saja kalau memang Pemprov Bangka Belitung dirugikan dan ada tindak pidana, ya mereka melapor ya silakan saja,” tuturnya.

Namun terlepas dari dugaan adanya kesalahan data yang dilakukan Bank Sumsel Babel, Edi Nasapta mengatakan kejadian ini menjadi momentum bagi Pemprov Babel untuk membentuk bank daerahnya sendiri.

“Ini tantangan untuk Pemprov Babel, termasuk eksekutif, legislatif dan kepala daerah kabupaten/kota bagaimana serius membuat Bank Bangka Belitung. Supaya tidak terjadi lagi, lalu kalau mau untung atau rugi ya untuk Bangka Belitung. Kita harus membuat bank, tidak mungkin ada salah catat kalau Bank Bangka Belitung,” tukasnya.

(riz/v1)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved