Pos Belitung Hari Ini

Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda

Pemprov Bangka Belitung resmi melaporkan Bank Sumsel Babel (BSB) ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 28 Oktober 2025, memuat headline berjudul Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Babel Laporkan BSB ke Polda. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, Muhammad Haris, membenarkan bahwa Pemprov Babel telah membuat laporan resmi ke Polda Babel terkait dugaan kesalahan input data keuangan BSB tersebut.

“Surat laporan BSB ini sudah kami sampaikan ke Polda Babel. Kita minta Polda melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Bank Sumsel Babel, karena berdasarkan informasi yang kami terima, data Rp2,1 triliun itu bukan milik Pemprov Babel, tetapi milik pemerintah daerah lain, yakni Pemprov Sumatra Selatan,” jelas Haris kepada Bangka Pos Group, Senin (27/10/2025).

Haris menambahkan, pihaknya berharap proses klarifikasi dapat segera dilakukan agar reputasi keuangan Pemprov Babel tidak tercoreng akibat kesalahan administratif tersebut.

Ia menilai kesalahan input data keuangan ini sangat vital dan berpengaruh pada kredibilitas Pemerintah Provinsi Babel dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kesalahan input ini menyangkut nama baik Pemprov Babel, baik di daerah sendiri maupun nasional,” tegasnya.

Saat disinggung terkait pemanggilan pihak Bank Sumsel Babel untuk klarifikasi, Haris mengatakan hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum.

“Kami serahkan kepada pihak Polda Bangka Belitung,” pungkasnya.

Berdasarkan data Bakuda Babel, dana Pemprov Babel di bank hanya berkisar Rp200 miliar, jauh berbeda dengan angka Rp2,1 triliun yang dipaparkan Menkeu saat pertemuan daring dengan kepala daerah di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025) lalu.

Dalam paparannya, Menkeu menyebut Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi dengan simpanan tertinggi, dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun.  Data tersebut berasal dari BI.

Sementara itu Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi.

“Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu,” ungkap Iwan kepada Bangka Pos Group.

Terkait kabar Pemprov Babel melaporkan BSB ke Polda Babel, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengaku belum menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Babel tersebut.

Ia menyebutkan, hanya ada surat yang ditujukan kepada Kapolda Babel dari Pemprov Babel soal adanya salah input data dari BSB.

“Saya sudah tanya ke Dir Krimsus dan Dir Krimum, belum ada laporannya,” katanya kepada Bangka Pos Group melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025) sore. 

Dewan Sebut Kesalahan Fatal

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved