Pos Belitung Hari Ini

Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda

Pemprov Bangka Belitung resmi melaporkan Bank Sumsel Babel (BSB) ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 28 Oktober 2025, memuat headline berjudul Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Babel Laporkan BSB ke Polda. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi melaporkan Bank Sumsel Babel (BSB) ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Surat laporan ke Polda Babel tertanggal 27 Oktober 2025 yang ditandatatangani langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, terkait dugaan kesalahan BSB menginput data dana simpanan Pemprov Babel di bank tersebut.

Kesalahan ini terungkap setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Pemprov Babel memiliki dana simpanan atau dana mengendap di perbankan. 

Purbaya membeberkan Pemprov Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi, dengan jumlah uang mengendap sebesar Rp2,10 triliun. Data tersebut berasal dari Bank Indonesia (BI).

Gubernur Hidayat Arsani menilai kesalahan input data keuangan senilai Rp2,1 triliun itu dinilai telah mencoreng nama baik serta kredibilitas Pemprov Bangka Belitung di tingkat nasional.

“Kita dituduh punya uang Rp2,1 triliun, ternyata setelah kita cek tidak ada. Indikasinya, Bank Sumsel Babel salah input data di laporan BI,” kata Gubernur Hidayat Arsani kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, laporan ke Polda dilakukan untuk menelusuri sumber kesalahan dan meminta klarifikasi resmi dari pihak BSB. 

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tuduhan terhadap Pemprov Babel dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Jadi kita lapor ke Polda agar ditelusuri asal-usul input data itu. Sebelumnya sudah kita tanya, dan mereka sempat mengakui. Nanti Polda akan memanggil pihak Bank Sumsel Babel untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Hidayat menduga kesalahan tersebut disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan kesalahan institusi bank secara keseluruhan. 

Ia menegaskan, pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan kesalahan input tersebut.

“Ini kerja oknum nakal, bukan salah bank-nya. Kita laporkan agar ada efek jera, karena Babel tidak punya dana Rp2,1 triliun itu. Dana kita hanya sekitar Rp200 miliar. Kalau benar ada Rp2,1 triliun, tentu kita sudah bangun banyak hal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar isu mengenai dana Rp2,1 triliun tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, informasi keliru ini bisa menimbulkan pertanyaan publik terkait pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan Pemprov Babel.

“Kalau isu ini beredar, masyarakat bisa menuntut kita, kenapa ada dana besar tapi tidak ada pembangunan. Karena itu, kita minta agar Polda segera memeriksa dan mengklarifikasi Bank Sumsel Babel,” pungkasnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved