Berita Belitung Timur

Sinergi KPU dan Bawaslu Belitung Timur, Akses Pemilih Disabilitas di 7 Kecamatan Aman dan Valid

Komisioner KPU Beltim, Asrikhah menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut untuk meningkatkan kualitas demokrasi

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Kamri
Dok. KPU Belitung Timur
UNDANGAN BAWASLU - Tiga Komisioner KPU Belitung Timur, Ketua Marwansyah, Asrikhah, M. Tahir menghadiri undangan Bawaslu Beltim dalam kegiatan pengawasan terkait pemilih disabilitas di tujuh kecamatan wilayah Beltim. 

Ringkasan Berita:
  • Sinergitas antara KPU Belitung Timur dan Bawaslu Beltim terus terjalin erat.
  • Komisioner KPU Belitung Timur, Asrikhah menegaskan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan legitimasi.
  • Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 760 pemilih disabilitas yang tersebar di tujuh kecamatan.

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG  - Sinergitas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Beltim terus terjalin erat.

Jalinan sinergi ini tak hanya pada masa tahapan Pemilu, tapi juga di luar tahun politik.

Hal itu terlihat pada Rabu (29/10/2025) siang, saat tiga Komisioner KPU Beltim,Ketua Marwansyah, Asrikhah, M. Tahir menghadiri undangan Bawaslu Beltim dalam kegiatan pengawasan terkait pemilih disabilitas di tujuh kecamatan wilayah Beltim.

Komisioner Bawaslu Belitung Timur, Ihsan, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengawasan Pemilu mendatang, terutama dalam memastikan aksesibilitas pemilih disabilitas.

 “Ini kami lakukan dalam rangka giat pengawasan Pemilu mendatang.

Kehadiran para komisioner KPU ini menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan antara penyelenggara dan pengawas Pemilu,” ujar Ihsan di ruang rapat Kantor Bawaslu Beltim dalam rilis KPU Belitung Timur, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Bupati dan Wabup Belitung Timur Kunjungi Pulau Ketapang 

Sementara itu, Komisioner KPU Belitung Timur, Asrikhah menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan legitimasi hasil Pemilu 2029.

“Dengan keselarasan pemahaman antara KPU dan Bawaslu dalam hal aksesibilitas pemilih disabilitas, kita berharap hak politik seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat terjamin dan terlindungi,” ujarnya.

Komisioner Divisi Data Pemilih KPU Beltim, M. Tahir, menambahkan pihaknya saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (P2DPB) pasca Pemilu, termasuk memutakhirkan data pemilih disabilitas di tujuh kecamatan.

Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 760 pemilih disabilitas yang tersebar di tujuh kecamatan.

Seperti di Manggar berjumlah 212 pemilih. 

Sedangkan di Gantung sebanyak 155 pemilih. Untuk di Dendang tercatat 66 pemilih.

Sementara itu, di Kelapa Kampit berjumlah 124 pemilih dan di Damar sebanyak 113 pemilih.

Berikutnya di Simpang Pesak berjumlah 49 pemilih dan terakhir di Simpang Renggiang sebanyak 48 pemilih.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved