Berita Bangka Belitung

DKUKM Bangka Belitung Inventarisir KDKMP di IUP PT Timah Tbk

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebelumnya akan mengoptimalkan KDKMP untuk dapat ikut serta mengelola tambang

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
PLT DKUKM BABEL - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim K. 

Datang ke kantor kami, akan kami pandu untuk melakukan proses permohonan ini.

Ini tidak akan memakan waktu yang lama, pasti akan sangat cepat dan tidak dikenakan biaya," jelasnya.

Diketahui setidaknya terdapat 163 Koperasi Merah Putih yang siap mengelola pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk.

"Kapasitas kita karena di Perpres 55 itu kita boleh menerbitkan IUJP, didalam satu Provinsi.

Mudah-mudahan ini menjadi dasar kawan-kawan pemegang IUJP, khususnya Koperasi Merah Putih untuk bergabung," bebernya.

Pihaknya pun berharap masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih, tetap dapat mengikuti aturan dari PT Timah Tbk selaku pemegang IUP.

"Artinya ketika bekerja, juga harus mengutamakan keselamatan dan lingkungan.

Jangan sampai timbul masalah dikemudian hari, tolong bantu Pemerintah dalam hal itu," tegasnya.

Reskiyansyah memastikan akan mengikuti instruksi Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani terkait proses perizinan IUJP.

"Dari nurani Gubernur juga sudah lama, ingin mengajak masyarakat bekerjasama membangun Bangka Belitung.

Disambut juga Direktur PT Timah, semoga masyarakat bisa ikut andil bekerja di IUP PT. Timah," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved