Berita Bangka Belitung

Polda Bangka Belitung Limpahkan Berkas Kasus Hellyana ke Kejati Babel

Penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) melimpahkan berkas perkara tersangka Hellyana

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Dok. Bangkapos.com
KABID HUMAS POLDA - Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. 
Ringkasan Berita:
  • Berkas perkara tersangka Hellyana dilimpahkan ke Kejati Bangka Belitung.
  • Berkas dari penyidik Ditreskrimum Polda Babel diserahkan pada Selasa (4/11/2025).
  • Berkas sudah dinyatakan P21 dan rencana hari ini proses tahap 2.

 

POSBELITUNG.CO - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), melimpahkan berkas perkara tersangka Hellyana ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Selasa (4/11/2025).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengemukakan hal itu mengenai perkembangan kasus dugaan penipuan dengan tersangka Hellyana.

"Sudah P21 rencana hari ini proses tahap 2," jelas Kombes Pol Fauzan, Selasa (4/11/2025).

Seperti diketahui, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.

Fauzan Sukmawansyah membenarkan terkait penetapan status tersangka terhadap Hellyana.

"Ya benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana," kata Fauzan Sukmawansyah melalui pesan Whatshap pada Kamis (25/9/2025) malam.

Baca juga: Belitung Timur Gandeng 4 Kabupaten, BI Dukung Upaya Kendalikan Inflasi Pangan

Menurutnya, penyidik akan melakukan penjadwalan terhadap yang bersangkutan guna melakukan pemeriksaan terhadap Hellyana.

"Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," ujarnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved