Berita Bangka Belitung

Anggota DPRD Bangka Belitung Dukung Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat mengadakan sosialisasi kebijakan pajak daerah

Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
SOSIALISASI PAJAK DAERAH - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat mengadakan sosialisasi kebijakan pajak daerah, pembayaran PBB-P2 secara non tunai, serta peran dan fungsi Jasa Raharja di Kantor Camat Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi II DPRD Bangka Belitung mendukung Bakuda bidang pendapatan dan BP2RD Bangka Barat serta Samsat dalam meningkatkan progres pendapatan pajak daerah.
  • BP2RD juga tengah menyiapkan rancangan bupati terkait penghapusan piutang pajak. 

 

POSBELITUNG.CO - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana mendukung upaya Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung bidang pendapatan dan BP2RD di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan progres pendapatan pajak daerah.

Elvi Diana menyampaikan dukungan itu saat mengikuti sosialisasi kebijakan pajak daerah, pembayaran PBB-P2 secara non tunai, serta peran dan fungsi Jasa Raharja di Kantor Camat Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (14/11/2025).

“Kami dari Komisi II sangat mendukung Bakuda bidang pendapatan dan BP2RD Bangka Barat serta Samsat dalam meningkatkan progres pendapatan pajak daerah.

Baik di Babel maupun di kabupaten,” kata Elvi Diana usai acara.

Ia menilai capaian pendapatan pajak daerah saat ini belum maksimal dan masih perlu terus didorong melalui berbagai lini.

Mulai dari pajak kendaraan bermotor, penghasilan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Masih banyak yang bisa kita optimalkan.

Tentu kami selalu meminta agar tidak hanya sosialisasi, tetapi juga edukasi dan jemput bola untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Elvi menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong antara pemerintah, serta masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah

Pajak merupakan kewajiban seluruh warga Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Semua harus gotong royong. Pajak ini menjadi kewajiban seluruh masyarakat dan kesadaran itu harus terus dibangun,” tegasnya.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat mengadakan sosialisasi kebijakan pajak daerah, pembayaran PBB-P2 secara non tunai, serta peran dan fungsi Jasa Raharja di Kantor Camat Mentok, Jumat (14/11/2025).

Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui lurah, kepala desa, juru pungut, hingga ketua RT agar dapat menyampaikan informasi terkait kewajiban pajak daerah.

Selain itu, BP2RD juga tengah menyiapkan rancangan bupati terkait penghapusan piutang pajak. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved