Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Hadapi Sidang Perdana Tuduhan Penipuan, Wagub Babel Termenung di Kamar, Hellyana Tidak Mau Makan
Karin menceritakan sejak pagi ibunya beraktivitas seperti biasa di rumah dinas Wagub Babel.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejak pukul 09.30 WIB, Karin, anak bungsu Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sudah berada di kawasan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/11/2025).
Dia bersiap mendampingi ibunya menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan terkait tagihan pemesanan hotel.
Sekitar tiga puluh menit berlalu, akhirnya perempuan yang ditunggunya datang ke tempat yang sama. Karin kemudian membersamainya masuk ke dalam gedung kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Karin mengatakan bukan hanya dia yang ikut mendampingi ibunya menghadapi sidang perdana dari kasus dugaan penipuan tersebut. Ayah, kakak, dan seorang adik Hellyana sengaja terbang dari Belitung untuk agenda tersebut.
Rombongan tiba bergiliran di Pulau Bangka.
“Kakek datang hari Minggu kemarin. Dan ada juga yang datang hari ini,” kata Karin saat dibincangi Bangka Pos Group di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025).
Karin menceritakan sejak pagi ibunya beraktivitas seperti biasa di rumah dinas Wagub Babel. Begitu juga sehari sebelum persidangan, atau pada Minggu (16/11/2025).
Meski begitu, dia sempat mendapati Hellyana termenung di kamar.
“Saya lihat beberapa kali termenung di kamar seorang diri di kamar untuk waktu yang cukup lama. Biasanya ibu jarang melakukan itu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sepengetahuan Karin, Hellyana juga tidak mau makan di hari libur tersebut.
“Karin lihat tidak makan di rumah dinas sampai sore. Karin beberapa kali mengajak (makan, red) tapi ibu cuma mengiyakan aja,” lanjut Karin.
Perempuan yang berstatus mahasiswa itu mengaku mengetahui masalah yang menimpa Hellyana.
Menurutnya itu adalah masalah lama, namun tidak sempat diurus Hellyana karena kesibukannya.
Karin pun merasa sangat sedih atas apa yang terjadi pada hari ini terhadap ibunya.
Dia menyebutkan bahwa ibunya sangat bimbang dan khawatir dengan kasus tersebut.
Sidang Perdana
Wagub Babel Hellyana, menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025) sore.
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Tirta PN Pangkalpinang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) membacakan dakwaan terhadap terdakwa Hellyana.
JPU dipimpin Irdho Nanto Rossi, didampingi, Hendriansyah dan Efendi.
“Bahwa semua tagihan bill hotel dan pemesanan kamar hotel, ruang pertemuan meeting, paket meeting, makan, minum dan fasilitas lainnya yang dilakukan terdakwa sebesar Rp22.257.000 dan sudah dilakukan penagihan oleh pihak manajemen hotel,” kata JPU Hendriansyah.
Akan tetapi, terdakwa Hellyana selalu berjanji akan melunasi tagihan semua hotel tersebut setelah dilantik menjadi Wagub.
Namun setelah menjadi Wagub, terdakwa tidak mau membayar semua tagihan hotel.
Dengan alasan semua tagihan telah dibayarkan, terdakwa pun mengaku tidak memiliki uang untuk membayar tagihan hotel mulai dari kamar hotel, ruang meeting, makan minum dan fasilitas lainnya kepada pihak manajemen hotel.
“Karena terdakwa tidak mau membayar tagihan bill hotel, pihak manajemen hotel meminta pertanggungjawaban dari saksi Adelia Saragi selaku manajer hotel untuk melunasi utang terdakwa. Dikarenakan terdakwa memesan hotel, selalu melalui saksi Adelia,” ungkapnya.
Atas perbuatan terdakwa Hellyana yang belum membayar tagihan, pihak manajemen hotel memotong gaji saksi Adelia setiap bulannya guna menutupi tagihan (bill) terdakwa.
“Saksi Adelia melakukan penagihan yang terakhir kali kepada terdakwa Hellyana, hingga saksi Adelia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Terdakwa tidak juga membayar pelunasan kamar tersebut,” bebernya.
“Atas perbuatan terdakwa, saksi Adelia merasa dirugikan karena dirinya harus membayar semua tagihan nota hotel dan fasilitas lainnya sebesar Rp22.257.000 dengan uang pribadinya,” sambungnya.
Sehingga saksi Adelia melaporkan terdakwa ke Polda Babel.
Akibat perbuatan yang diduga dilakukan, terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana juncto pasal 44 ayat 1 KUHAPidana.
Pekan Depan Eksepsi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, memberikan kesempatan kepada terdakwa Hellyana atas dakwaan JPU terhadap terdakwa.
“Baiklah, terdakwa sudah mendengarkan dakwaan dari JPU, apakah Saudara akan menanggapi dakwaan tersebut dan silakan terdakwa berunding dengan penasihat hukum, apakah mau tanggapi atau tidak dakwaan JPU,” kata ketua majelis hakim yang memimpin jalannya sidang, Senin (17/11/2025).
“Baiklah, izin Yang Mulia,” jawab Hellyana.
Setelah mendapatkan kesempatan dari majelis hakim, terdakwa Hellyana pun langsung menghampiri tim penasihat hukumnya untuk berunding atas dakwaan JPU.
“Apakah terdakwa atau tim penasihat hukum yang menjawab?” tanya ketua majelis kepada terdakwa.
“Saya akan menjawab, saya akan mengajukan keberatan Yang Mulia,” jawab terdakwa Hellyana.
“Baik karena keberatan, sidang kita tunda sampai pekan depan yaitu hari Selasa (25/11/2025) mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa,” kata Majelis hakim.
Setelah menjalani persidangan, terdakwa pun tidak banyak mengeluarkan komentar kepada awak media dan akan menyampaikan pada persidangan selanjutnya.
“Iya, Insya Allah hari Selasa (25/11) kita akan eksepsi dan kita tunggu hari Selasa (25/11/2025) saja ya. Nanti ke pengacara boleh, tidak apa-apa tanya,” ungkap terdakwa Hellyana kepada awak media.
Sementara, penasihat hukum terdakwa Hellyana, Budiono, juga tidak mau membeberkan secara detail apa tanggapan atas dakwaan JPU.
Ia pun meminta awak media menyaksikan sidang pekan depan.
“Kita sudah sepakat tadi, akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi untuk dibacakan hari Selasa (25/11/2025) depan. Intinya, kita akan membuat nota keberatan melakukan hukum acara semaksimal mungkin untuk membela kepentingan Ibu Hellyana,” tegasnya.
Disambut Hangat Emak-emak
Suasana di depan ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang mendadak ramai dan penuh haru saat Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana keluar usai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan terkait tagihan pemesanan hotel, Senin (17/11/2025) sore.
Sejumlah ibu-ibu alias emak-emak yang sejak awal menunggu di luar ruang sidang langsung menyambutnya dengan hangat.
Hellyana keluar setelah sekitar setengah jam mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum meninggalkan ruang sidang, ia sempat mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang memimpin jalannya sidang.
“Terima kasih Yang Mulia,” ucap Hellyana saat berjalan keluar.
Di depan ruang sidang, barisan emak-emak telah berdiri menunggu hingga ke pintu gedung samping Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Mereka menyambut Hellyana dengan salaman, pelukan, dan kata-kata penyemangat.
“Semangat ibu, kami dukung ibu selalu,” ucap salah seorang ibu-ibu menghampiri terdakwa Hellyana saat keluar ruang sidang sembari bersalaman dan berpelukan.
“Terima kasih semua ya,” ucap terdakwa Hellyana sembari menyalami dan memeluk ibu-ibu yang setia menemani dirinya selama berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Setelah menjalani persidangan terdakwa Hellyana langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, didampingi sejumlah kerabat beberapa orang lainnya.
Umbar Senyum
Sebelumnya, Wagub Hellyana, tampak santai saat tiba di Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk menghadiri sidang perdananya, Senin (17/11/2025).
Ia terlihat mengumbar senyum dan menyapa awak media yang menunggu di pintu samping gedung pengadilan.
Ketika disapa jurnalis, Hellyana yang hadir bersama tim penasihat hukumnya dan beberapa perempuan lainnya, menjawab dengan ramah.
“Apa kabar Bu?" tanya jurnalis kepada Wagub Hellyana sembari bersalaman.
“Alhamdulillah sehat,” jawab Hellyana sembari tersenyum.
Setelah bersalaman dan menyapa jurnalis, ia langsung duduk dipintu lorong Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan didampingi penasihat hukum dan beberapa orang lainnya.
Sesuai jadwal, sidang perdana Hellyana seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 13.40 WIB, sidang belum juga digelar dan Hellyana masih menunggu di area pengadilan.
Terdakwa Hellyana akhirnya menjalani sidang perdana sekitar pukul 14.58 WIB.
Berdasarkan pantauan Bangka Pos Group, jalannya sidang berlangsung cukup kondusif.
Hingga pukul 15.16 WIB, persidangan masih terus berjalan dengan fokus pada pembacaan dakwaan oleh JPU.
Sidang ini menjadi tahap awal proses hukum yang akan menentukan kelanjutan kasus yang menjerat Hellyana.
Pihak Pengadilan Negeri Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi terkait agenda lanjutan persidangan berikutnya. (x1/v1)
Eksklusif
Wakil Gubernur Bangka Belitung
Hellyana
dugaan penipuan
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
pemesanan kamar hotel
| Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHP |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 44 |
|
|---|
| Wagub Hellyana Disambut Ibu-ibu Usai Sidang Perdana, Jadwal Sempat Molor Beberapa Jam |
|
|---|
| Kisah Sidang Wagub Hellyana, dari Emak-emak hingga Jurnalis Dihalangi |
|
|---|
| Wagub Hellyana Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana di PN Pangkalpinang, Sempat Sapa Awak Media |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251118-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Selasa-18-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.