Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHP
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana atas dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada 17 November 2025.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan di PN Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025).
- Jaksa Penuntut Umum Kejati Babel membacakan dakwaan terkait tagihan hotel sebesar Rp22.257.000 yang belum dibayar terdakwa.
- Hellyana disebut berjanji akan melunasi tagihan setelah dilantik sebagai Wagub, namun tak menepatinya.
POSBELITUNG.CO - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana atas dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin sore, 17 November 2025.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Tirta dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Babel.
Tim JPU dipimpin oleh Irdho Nanto Rossi yang didampingi Hendriansyah serta Efendi.
Dalam dakwaan, JPU menyampaikan bahwa Hellyana memiliki tagihan hotel sebesar Rp22.257.000.
Tagihan itu mencakup biaya kamar, ruang rapat, paket meeting, konsumsi, serta fasilitas lain yang digunakan terdakwa.
Pihak hotel disebut telah melakukan penagihan namun Hellyana hanya berjanji akan melunasinya setelah resmi menjadi Wakil Gubernur.
Setelah menjabat, Hellyana tidak memenuhi janji tersebut dan mengaku semua tagihan sudah dibayarkan.
Ia juga menyatakan tidak memiliki uang untuk melunasi biaya hotel yang masih tersisa.
Karena tidak ada pembayaran, pihak hotel meminta pertanggungjawaban kepada manajer hotel, Adelia Saragi.
Sebab seluruh pemesanan kamar dan fasilitas oleh Hellyana selalu dilakukan melalui Adelia.
Akibatnya, gaji Adelia dipotong setiap bulan untuk menutupi tunggakan yang belum dibayar terdakwa.
Adelia kemudian kembali menagih Hellyana, tetapi pembayaran tetap tidak dilakukan.
Karena merasa dirugikan, Adelia memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polda Babel.
Ia menilai dirinya terpaksa menanggung seluruh biaya hotel dengan uang pribadi.
Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp22.257.000 sebagaimana tercatat dalam nota hotel.
| Jalani Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 44 |
|
|---|
| Wagub Hellyana Disambut Ibu-ibu Usai Sidang Perdana, Jadwal Sempat Molor Beberapa Jam |
|
|---|
| Kisah Sidang Wagub Hellyana, dari Emak-emak hingga Jurnalis Dihalangi |
|
|---|
| Wagub Hellyana Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana di PN Pangkalpinang, Sempat Sapa Awak Media |
|
|---|