Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Sidang Perdana, Wagub Babel Hellyana Didakwa Pasal 378 KUHP
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana atas dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada 17 November 2025.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan di PN Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025).
- Jaksa Penuntut Umum Kejati Babel membacakan dakwaan terkait tagihan hotel sebesar Rp22.257.000 yang belum dibayar terdakwa.
- Hellyana disebut berjanji akan melunasi tagihan setelah dilantik sebagai Wagub, namun tak menepatinya.
POSBELITUNG.CO - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana atas dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin sore, 17 November 2025.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Tirta dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Babel.
Tim JPU dipimpin oleh Irdho Nanto Rossi yang didampingi Hendriansyah serta Efendi.
Dalam dakwaan, JPU menyampaikan bahwa Hellyana memiliki tagihan hotel sebesar Rp22.257.000.
Tagihan itu mencakup biaya kamar, ruang rapat, paket meeting, konsumsi, serta fasilitas lain yang digunakan terdakwa.
Pihak hotel disebut telah melakukan penagihan namun Hellyana hanya berjanji akan melunasinya setelah resmi menjadi Wakil Gubernur.
Setelah menjabat, Hellyana tidak memenuhi janji tersebut dan mengaku semua tagihan sudah dibayarkan.
Ia juga menyatakan tidak memiliki uang untuk melunasi biaya hotel yang masih tersisa.
Karena tidak ada pembayaran, pihak hotel meminta pertanggungjawaban kepada manajer hotel, Adelia Saragi.
Sebab seluruh pemesanan kamar dan fasilitas oleh Hellyana selalu dilakukan melalui Adelia.
Akibatnya, gaji Adelia dipotong setiap bulan untuk menutupi tunggakan yang belum dibayar terdakwa.
Adelia kemudian kembali menagih Hellyana, tetapi pembayaran tetap tidak dilakukan.
Karena merasa dirugikan, Adelia memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polda Babel.
Ia menilai dirinya terpaksa menanggung seluruh biaya hotel dengan uang pribadi.
Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp22.257.000 sebagaimana tercatat dalam nota hotel.
| Tanggapi Eksepsi JPU, Tim PH akan Menghadirkan Saksi dan Bukti Hellyana Tak Bersalah |
|
|---|
| Dakwaan Dinilai Sudah Benar, JPU Minta Hakim Lanjutkan Proses Sidang Terdakwa Hellyana |
|
|---|
| Sidang Dugaan Penipuan Libatkan Wagub Bangka Belitung, Tim Penasihat Hukum Berharap Keadilan |
|
|---|
| Tim Penasihat Hukum Siapkan Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel: Saya Yakin Hellyana Bebas |
|
|---|
| Hadapi Sidang Perdana Tuduhan Penipuan, Wagub Babel Termenung di Kamar, Hellyana Tidak Mau Makan |
|
|---|