Berita Belitung Timur

Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana 2025–2030, Belitung Timur Masuk Kategori Risiko Tinggi

Ketua Tim Penyusun KRB dari Teknik Geologi UGM, Agung Setianto, menjelaskan, bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas dari ancaman bencana.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
SOSIALISASI - BPBD Belitung Timur menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Jumat (21/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • BPBD Belitung Timur mengadakan Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030, dengan menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik UGM.
  • Penyusunan KRB bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana yang terus berkembang.
  • Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan ke berbagai dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD Belitung Timur.

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Belitung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (21/11/2025).

BPBD Belitung Timur menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam kegiatan ini.

Kepala BPBD Belitung Timur, Robby Yanuar, menegaskan bahwa penyusunan KRB bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana yang terus berkembang.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Kajian Risiko Bencana merupakan fondasi utama dalam perencanaan penanggulangan bencana. KRB yang kuat, berbasis data, partisipatif, dan terstandar akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika risiko," kata Robby, Jumat (21/11/2025).

Robby menjelaskan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat skor 143,4 (kategori tinggi).

Sementara Kabupaten Belitung Timur mencatat indeks 152,06, juga berada pada kategori risiko tinggi. 

Risiko dominan di daerah ini meliputi banjir, gelombang tinggi dan abrasi pantai, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Ia menambahkan bahwa penyusunan KRB 2025–2030 sejalan dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana. 

Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan ke berbagai dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD Belitung Timur.

"Harapannya, Belitung Timur dapat meminimalisir kerugian, mempercepat pemulihan, dan lebih siap menghadapi bencana. Oleh karena itu, forum ini diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan masukan yang konstruktif dan membangun," harap Robby.

Kebutuhan Mutlak

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun KRB dari Teknik Geologi UGM, Agung Setianto, menjelaskan, bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas dari ancaman bencana. 

Karena itu, KRB menjadi kebutuhan mutlak bagi pemerintah daerah.

"Kalau melihat secara umum di Indonesia, tidak ada lokasi yang bebas bencana. Kajian Risiko Bencana diperlukan untuk mengetahui seberapa besar potensi bencana di suatu daerah, termasuk penyebaran spasial sampai tingkat desa," jelas Agung.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved