Berita Belitung

Agung Setianto Sebut KRB Mutlak Bagi Pemda, Jadi Informasi Membuat Kebijakan

Kajian Resiko Bencana (KRB) dinilai menjadi kebutuhan mutlak bagi pemerintah daerah.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
SOSIALISASI KRB - BPBD Belitung Timur menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (21/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kajian Risiko Bencana diperlukan untuk mengetahui seberapa besar potensi bencana di suatu daerah, termasuk penyebaran spasial sampai tingkat desa.
  • Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat skor 143,4 (kategori tinggi).

 

POSBELITUNG.CO – Ketua Tim Penyusun KRB dari Teknik Geologi UGM, Agung Setianto menegaskan tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas dari ancaman bencana. 

KRB pun dinilai menjadi kebutuhan mutlak bagi pemerintah daerah.

"Kalau melihat secara umum di Indonesia, tidak ada lokasi yang bebas bencana.

Kajian Risiko Bencana diperlukan untuk mengetahui seberapa besar potensi bencana di suatu daerah, termasuk penyebaran spasial sampai tingkat desa," jelas Agung saat kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan informasi ini akan menjadi dasar penting pemerintah daerah dalam membuat kebijakan.

Mulai dari penataan ruang hingga penentuan lokasi pembangunan.

"Misalnya, lokasi dengan risiko kebakaran tinggi tentu tidak ideal untuk pemukiman.

Tanpa data ini, kebijakan ke depan tidak dapat dilakukan secara tepat.

KRB adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan aman," kata Agung. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Belitung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (21/11/2025).

BPBD Belitung Timur menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan kegiatan ini.

Kepala BPBD Belitung Timur, Robby Yanuar mengemukakan penyusunan KRB bukan sekadar kewajiban regulasi, tapi kebutuhan strategis untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana yang terus berkembang.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Kajian Risiko Bencana merupakan fondasi utama dalam perencanaan penanggulangan bencana.

KRB yang kuat, berbasis data, partisipatif, dan terstandar akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika risiko," jelas Robby.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved