Berita Bangka Belitung

Disnas Perhubungan Pangkalpinang Rekrut Juru Parkir Resmi 

Dishub Pangkalpinang berharap masuknya juru parkir baru ke dalam sistem resmi tidak hanya meningkatkan kedisiplinan di lapangan

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
ILUSTRASI PARKIR - Ilustrasi kendaraan parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang bersama aparat kepolisian berupaya menertibkan parkir liar dalam beberapa pekan terakhir. 
Ringkasan Berita:
  • Juru parkir di beberapa titik parkir memilih bergabung menjadi juru parkir resmi Dishub Kota Pangkalpinang.
  • Berharap masuknya juru parkir baru ke dalam sistem resmi tidak hanya meningkatkan kedisiplinan di lapangan.

 

POSBELITUNG.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang bersama aparat kepolisian berupaya menertibkan parkir liar dalam beberapa pekan terakhir.

Para juru parkir liar yang sebelumnya beroperasi tanpa izin saat ini memilih bergabung sebagai juru parkir resmi di bawah pembinaan Dishub Pangkalpinang.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan mengatakan razia ini bukan semata untuk menindak pelanggaran, tapi memberi edukasi dan membuka ruang bagi para juru parkir agar bekerja secara legal.

"Dari hasil kegiatan selama beberapa minggu terakhir, ada beberapa titik parkir yang juru parkirnya memilih bergabung menjadi juru parkir resmi Dishub Kota Pangkalpinang," kata Welly, Senin (24/11/2025).

Juru parkir yang kini telah masuk dalam pendataan berasal dari kawasan Kampung Melayu dan Kampak, dua wilayah yang sebelumnya cukup banyak ditemukan aktivitas parkir liar.

"Kurang lebih ada sekitar tujuh orang juru parkir yang bergabung.

Mereka sudah terdata dan nantinya akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan," ujarnya.

Pendataan ulang dan pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk menertibkan ekosistem perparkiran di Kota Pangkalpinang sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dishub Pangkalpinang berharap masuknya juru parkir baru ke dalam sistem resmi tidak hanya meningkatkan kedisiplinan di lapangan, tapi juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

"Dengan semakin banyak yang resmi, pengelolaan parkir akan lebih tertib dan transparan," kata Welly.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved