Berita Bangka Belitung

SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Tengah Diserahkan Pertengahan Desember 2025 

Pemkab Bangka Tengah dijadwalkan akan segera mengesahkan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Dok. Bangkapos.com
BUPATI BATENG - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. 
Ringkasan Berita:
  • Proses pengalihan status honorer menjadi PPPK paruh waktu di Bangka Tengah direncanakan akan berlangsung pada pertengahan Desember 2025.
  • Cherlini menjelaskan pihaknya saat ini terus melakukan finalisasis 1.293 tenaga honorer yang akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu.

 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah dijadwalkan akan segera mengesahkan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dalam waktu dekat.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan proses pengalihan status direncanakan akan berlangsung pada pertengahan Desember 2025.

"Insyaallah di Desember tanggal 17 Desember, nanti Insyaallah akan dikumpulkan di Stadion.

Hari itu akan kita kumpulkan, SK kita serahkan, kemudian ada sedikit arahan," kata Algafry, Senin (24/11/2025).

Algafry mengatakan para PPPK paruh waktu yang telah memenuhi syarat akan menerima Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja dari pemerintah daerah.

"Ini hanya penyerahan SK ya, artinya bukan pelantikan.

Jadi nanti akan diserahkan SK kalau mereka itu statusnya sudah PPPK Paruh Waktu," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini menjelaskan pihaknya saat ini terus melakukan finalisasis 1.293 tenaga honorer yang akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu.

"Sekarang kami terus melakukan persiapan penyerahan dan penerbitan SK, sudah sekitar 50 persen lah pengurusannya," kata Cherlini.

SK tersebut nantinya akan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman kepada para PPPK paruh waktu.

"Seperti yang disampaikan Pak Bupati, insyaallah SK itu akan diserahkan di 17 Desember.

Saat ini kami terus melakukan proses persiapan untuk SK nya," ujarnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved