PPPK Paruh Waktu

Menanti SK di Halaman Kantor Gubernur, 2.869 PPPK Paruh Waktu Babel Resmi Bertugas

Sebanyak 2.869 PPPK paruh waktu dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (15/12/2025).

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Teddy Malaka
Tribun Jabar
Ilustrasi 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 2.869 PPPK paruh waktu Babel menerima SK
  • Penyerahan SK digelar di halaman Kantor Gubernur Babel
  • Gubernur Hidayat Arsani menyerahkan SK secara simbolis
  • PPPK luar Pulau Bangka mengikuti acara secara daring
  • Pemprov harapkan PPPK bekerja profesional dan disiplin

 

POSBELITUNG.CO, BANGKA- Penantian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akhirnya segera berakhir.

Sebanyak 2.869 PPPK paruh waktu dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (15/12/2025).

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Darlan. Menurutnya, seluruh persiapan penyerahan SK telah rampung.

Baca juga: Fira Balik Arah Soal Utang Rp825 Juta, Kini Dia Mau Minta Maaf ke Hidayat Arsani dan Cabut Kuasa

"Semua sudah kami persiapkan, jadi nanti 2.869 PPPK paruh waktu ini mereka menggunakan baju Korpri," ujar Darlan.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung ini, juga akan diikuti oleh PPPK paruh waktu dari luar pulau Bangka secara daring.

"Nanti akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bangka Belitung pak Hidayat Arsanu, lalu yang lain akan diberikan file pdfnya," tuturnya.

Sementara itu Darlan berharap para PPPK paruh waktu, dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Tingkatkan kinerja, disiplin, kompetensi sehingga berguna dan berkontribusi untuk organisasi. Kita juga harap dapat medukung tugas, serta capaian visi misi Gubernur," ungkapnya.(Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved