Sengkarut Dana Hibah KONI
Dana KONI Makin Menurun dan Sulit Dibagi
Contohnya pada pengajuan dana hibah tahun 2026. KONI Bangka mengusulkan sekitar Rp5 miliar, namun yang disetujui hanya Rp2,25 miliar.
Ringkasan Berita:
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penurunan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di sejumlah kabupaten di Bangka Belitung bukan lagi sekadar isu teknis anggaran. Di Kabupaten Bangka, karut-marut pengelolaan dana hibah bahkan telah berujung pada proses hukum.
Sementara di Belitung, Bangka Selatan, hingga Bangka Barat, keterbatasan dana memunculkan persoalan klasik, anggaran makin kecil, kebutuhan cabang olahraga kian besar.
Di Kabupaten Bangka, penyidikan Kejaksaan Negeri atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022 membuka kembali pertanyaan mendasar soal skema pengelolaan hibah.
Plt Kepala Dindikpora Bangka, Boy Yandra, menegaskan bahwa peran dinas sebatas menelaah dan membahas proposal, bukan mengatur penggunaan anggaran di lapangan.
“Dindikpora nanti pas di rapat anggaran, nanti menyampaikan bahwa KONI minta (mengajukan-red) anggaran sekian. Tapi waktu dia mengajukan itu kami melihat apakah syarat-syaratnya itu memenuhi atau tidak,” kata Boy Yandra, Senin (15/12).
Proposal yang masuk akan ditelaah berdasarkan Peraturan Bupati.
Jika tak sesuai, KONI diminta memperbaiki. Anggaran pun melalui proses rapat berjenjang, mulai dari pembahasan internal hingga TAPD dan DPRD.
Baca juga: Mantan Pengurus KONI Bangka Barat Kembalikan Uang
“Kalau misalnya anggarannya yang diusulkan terlalu besar dan anggaran kita tidak mampu, kami kembalikan ke KONI lagi mana yang mau ditebas,” jelasnya.
Contohnya pada pengajuan dana hibah tahun 2026. KONI Bangka mengusulkan sekitar Rp5 miliar, namun yang disetujui hanya Rp2,25 miliar.
“Itu yang masuk ke kami sekitar Rp5 M. Lalu pas dibahas di TAPD dan di DPRD, keluarnya udah maksimal di Rp2,25 miliar,” ungkap Boy.
Ironisnya, meski nilai hibah 2026 naik dibanding 2025 yang hanya Rp500 juta. Skema pembagiannya pun sudah baku. “Mulai 2025 sampai (tahun-tahun) berikutnya begitulah polanya, itu udah fix,” ujarnya.
Sebanyak 30 persen dana digunakan untuk operasional sekretariat, dan 70 persen dialokasikan ke cabang olahraga. Namun siapa yang menentukan distribusi ke masing-masing cabor. “Itu semua orang KONI yang ngatur, kami tidak ikut campur,” tegas Boy.
Dalam konteks pertanggungjawaban, Boy menyebut adanya fakta integritas yang mengikat penerima hibah.
“Jadi semua ketua itu bertanggungjawab, pokoknya yang menggunakan dana hibah, ketuanya yang bertanggungjawab,” katanya.
Namun, ia juga mengakui keterbatasan pengawasan di lapangan. “Kalau ketuanya udah benar, cuma kalau ada yang dibawah-bawahnya bermain, kita enggak tau,” tambahnya.
Kewalahan
Masalah serupa muncul di Kabupaten Belitung. Dengan dana hibah Rp800 juta pada 2025, angka yang stagnan sejak 2024, Ketua KONI Belitung Adi Wijaya mengaku kewalahan membagi anggaran ke 30 cabang olahraga.
“Sulit membagi anggaran ini untuk semua cabor. Apalagi kebutuhan cabor ini berbeda-beda dan besar,” ujarnya.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp200 juta habis untuk operasional sekretariat. Sisanya harus dibagi rata, meski kebutuhan tiap cabor tak sama.
“Karena tidak mungkin hanya kita beri ke satu cabor, nanti cabor lain gimana,” kata Adi.
Adi bahkan menilai akan lebih efektif jika anggaran dikelola Dispora, seperti saat Porprov 2023.
“Kalau saya, alhamdulillah kalau anggaran itu di Dispora. Jadi KONI hanya masalah teknis saja,” ujarnya.
Di Bangka Selatan, fluktuasi dana hibah menjadi cermin kebijakan berbasis evaluasi. Kepala Disparpora Bangka Selatan, Evi Sastra, menyebut hibah tidak bersifat tetap.
“Kalau untuk dana hibah ke KONI setiap tahunnya bervariasi tergantung kemampuan anggaran,” katanya.
Pengajuan Rp17 miliar untuk 2026 akhirnya dipangkas menjadi Rp2,4 miliar setelah evaluasi fiskal dan kinerja.
“Kami pastikan dana hibah KONI disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” tegas Evi.
Data menunjukkan, setelah Porprov VI, dana hibah Bangka Selatan merosot tajam, dari Rp5 miliar pada 2023 menjadi Rp371,5 juta di 2024, dan Rp250 juta di 2025. Penurunan paling drastis terjadi di Bangka Barat. Dana hibah KONI yang sempat mencapai Rp5 miliar pada 2023 anjlok menjadi Rp300 juta pada 2025.
Kabid Pemuda dan Olahraga Dikpora Bangka Barat, Mailan, menyebut evaluasi proposal dan ketersediaan anggaran sebagai faktor utama. “Kalau sifatnya tidak menunjang program daerah jadi pertimbangan,” katanya.
Menurut Mailan, lemahnya pemahaman pengelolaan keuangan juga menjadi masalah laten.
“Dana hibah yang diberikan pemerintah daerah tidak boleh digunakan sembarangan dan harus mengacu pada ketentuan,” ujarnya. (u2/riu/u1/riz/v1/dol)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Logo-KONI.jpg)