Berita Belitung
Pengalihan Sewa Gedung dari Puncak Toserba ke Babelmart Harus Persetujuan Bupati Belitung
Pihak pertama yang dimaksud ialah Bupati Belitung, dengan berbagai pertimbangan bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Wigman WS Muktie, membenarkan informasi rencana pengalihan sewa gedung antara Puncak Toserba dengan Babelmart.
Menurutnya, dalam isi perjanjian kerja sama antara Pemda dan Puncak Toserba, tepatnya Pasal 7 ayat (2), disebutkan bahwa pengalihan sewa tidak boleh dilakukan kecuali atas persetujuan pihak pertama.
Pihak pertama yang dimaksud ialah Bupati Belitung, dengan berbagai pertimbangan bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
“Sebenarnya bisa saja, tetapi harus atas persetujuan bersama, yaitu pihak pertama dan pihak kedua. Apalagi dalam kontrak itu ada pasal yang mengatur masalah pengalihan. Kecuali jika tidak ada aturannya, barulah tidak boleh,” ujar Wigman, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, Puncak Toserba mulai menyewa bangunan yang terletak di kawasan Bundaran Tugu Satam tersebut sejak 21 Juli 2005. Saat itu, masa sewa disepakati selama lima tahun hingga 21 Juli 2009.
Selanjutnya, sewa kembali dilakukan dengan jangka waktu lebih lama, yakni 20 tahun hingga 21 Juli 2029.
“Bisa saja Puncak mengusulkan untuk tidak meneruskan sewa, tetapi kembali lagi harus ada persetujuan kedua belah pihak. Jika pihak pertama tidak setuju, maka hal itu tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.
Wigman mengakui, sebelum mencapai keputusan tersebut tentu terdapat banyak pertimbangan, di antaranya penyelesaian kewajiban dari pihak kedua sebelum mengakhiri kontrak.
Selain itu, dilakukan pula pembicaraan dengan pihak pengganti, seperti Babelmart, terkait sewa dan penataan ke depan.
“Misalnya bupati menginginkan penataan di bagian depan gedung dan Babelmart bersedia. Termasuk nantinya Babelmart menyewakan kios-kios di sana, pemda menerima 2,5 persen, dan ketentuan lainnya,” kata Wigman.
Pada intinya, kata Wigman, seluruh tahapan yang dilalui tetap harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
(posbelitung.co/dede suhendar)
| Tak Cuma Puluhan Siswa, Guru SD di Belitung yang Konsumsi MBG Ikut Muntah dan Sakit Perut |
|
|---|
| Angkasa Pura Siapkan Terminal Baru Bandara Belitung, Usung Desain Berbasis Kearifan Lokal |
|
|---|
| Pariwisata Belitung Mulai Dilirik Usai Penerbangan Perdana Maskapai Scoot Singapura Berjalan Lancar |
|
|---|
| Darmansyah Husein Sebut Penerbangan Singapura-Belitung Harus Berkesinambungan |
|
|---|
| Dubes RI Rela Bangun Jam 3 Pagi Demi Ikut Penerbangan Perdana Maskapai Scoot dari Singapura-Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Gedung-Pemkab-Belitung-disewa-Toserba.jpg)