DPRD Kota Pangkalpinang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
Agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026)
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi rangkaian akhir dari proses penyampaian dan pembahasan LKPJ, setelah sebelumnya laporan tersebut disampaikan dalam sidang DPRD pada 30 Maret 2026 lalu.
Dalam rapat tersebut, tiga panitia khusus (pansus) yakni Pansus 7, 8, dan 9 menyampaikan laporan hasil kerja mereka terhadap pembahasan LKPJ. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD Kota Pangkalpinang secara resmi menyetujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza yang turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin yang akrab disapa Prof. Udin menyampaikan bahwa penyampaian dan pembahasan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan LKPJ Tahun 2025 kepada DPRD pada 30 Maret 2026," ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 22, LKPJ yang telah dibahas DPRD akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
"Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian terakhir dari seluruh proses tersebut," katanya.
Saparudin juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Perbedaan pandangan dalam menyikapi berbagai persoalan merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan mengedepankan toleransi, saling menghargai, dan semangat untuk saling melengkapi," ujarnya.
Ia mengakui, sepanjang tahun 2025 masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Oleh karena itu, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan strategis yang sangat penting bagi pemerintah daerah.
"Kami menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dengan sikap terbuka dan komitmen penuh untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Saparudin juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius, terukur, dan terencana.
"Langkah ini penting agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta dapat dilaporkan kembali dalam LKPJ Tahun 2026," ujarnya.
Saparudin juga mengajak, seluruh elemen untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor guna mewujudkan visi Pangkalpinang Smart 2030.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Peringati Hardiknas 2026, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Penguatan SDM Unggul Melalui Pendidikan |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Berbasis Kasih dan Teknologi |
|
|---|
| Scoot Mendarat Perdana di Belitung, Ketua DPRD: Momentum Dongkrak Pariwisata ke Pasar Internasional |
|
|---|
| PPPK Beltim Terbanyak di Babel, Ketua DPRD: Sudah Terlanjur, Ini Tanggung Jawab Bersama |
|
|---|
| DPRD Beltim Tegaskan Isu Pemangkasan PPPK 222 Orang Hanya Simulasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260504-LKPJ-Wali-Kota-Tahun-2025.jpg)