Berita Bangka Belitung
Pemilik Toko Kaget Harga Oli Mobil di Pangkalpinang Melonjak
Harga oli mobil naik signifikan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kenaikan paling mencolok pada o premium kemasan 4 liter.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Harga oli kendaraan roda empat naik signifikan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kenaikan harga oli mobil yang terjadi sejak awal April 2026 kini mulai berdampak pada perilaku konsumen.
Lonjakan harga terjadi di semua tingkatan penjualan mulai dari SPBU, pedagang suku cadang hingga bengkel kendaraan.
Martin, pemilik toko oli dan ban mobil di Jalan Asam, Kecamatan Rangkui, mengatakan kenaikan paling mencolok terjadi pada oli premium kemasan 4 liter.
“Untuk oli premium per galon ukuran 4 liter, kenaikannya sekitar Rp70 ribu sampai Rp80 ribu. Kalau oli standar, kenaikannya sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Menurut Martin, lonjakan harga tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa melalui kenaikan bertahap seperti biasanya.
Ia menyebut, sejak awal April, harga dari pemasok langsung melonjak cukup tinggi.
“Bukan naik sedikit demi sedikit, tapi langsung tinggi. Itu yang membuat pelanggan juga kaget,” katanya.
Di tokonya, harga oli kini bervariasi, mulai dari Rp200 ribu untuk produk standar hingga Rp700 ribu untuk oli premium dengan merek tertentu.
Kenaikan harga tersebut sempat memicu keluhan pelanggan, terutama pada awalawal penyesuaian.
“Di awal banyak yang komplain karena belum tahu. Mereka kaget karena selisih harganya cukup besar,” ujarnya.
Meski demikian, Martin mengaku tetap berupaya menjaga harga jual agar tetap kompetitif.
Ia tidak bisa menaikkan harga terlalu tinggi karena khawatir kehilangan pelanggan, namun di sisi lain margin keuntungan juga tertekan akibat kenaikan modal.
“Kami tidak bisa lagi ambil untung seperti sebelumnya. Tapi kalau terlalu mahal, pelanggan bisa pindah ke tempat lain,” katanya.
Ia menyebut, hingga saat ini jumlah pembeli relatif stabil, dengan ratarata penjualan mencapai 10 hingga belasan galon oli per hari.
Namun, ia mengakui ketidakpastian masih membayangi karena adanya informasi potensi kenaikan harga lanjutan dalam waktu dekat.
“Saya sudah dengar kemungkinan bulan depan harga naik lagi, tapi belum tahu seberapa besar,” ujarnya.
Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah bengkel mobil di Pangkalpinang.
Berdasarkan penelusuran, seluruh pemilik bengkel mengakui adanya kenaikan harga oli sejak April 2026, terutama pada produk dengan spesifikasi lebih tinggi.
Tidak Semua
Zulman, Service Manager di salah satu dealer Honda di kawasan Girimaya, mengatakan tidak semua jenis oli mengalami kenaikan.
Namun, untuk kategori premium seperti oli Gold, harga mengalami penyesuaian cukup signifikan.
“Untuk oli Gold sebelumnya Rp520 ribu, sekarang menjadi Rp560 ribu per 4 liter. Jadi naik sekitar Rp40 ribu. Kalau Blue dan Turbo masih belum ada kenaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, oli Gold lebih banyak direkomendasikan kepada konsumen karena memiliki masa pakai yang lebih panjang dibandingkan oli standar.
Jika oli standar diganti setiap 5.000 kilometer atau sekitar tiga bulan, oli Gold dapat digunakan hingga 10.000 kilometer atau enam bulan.
“Kalau pakai Gold, sebenarnya lebih hemat karena interval penggantiannya lebih lama,” ujarnya.
Dalam operasional sehari-hari, bengkel tersebut melayani sekitar 20 kendaraan.
Mayoritas pelanggan datang untuk servis berkala yang umumnya mencakup penggantian oli.
“Memang oli ini kebutuhan utama saat servis,” katanya.
Meski demikian, Zulman mengakui jumlah pelanggan mengalami penurunan sejak awal tahun 2026.
Ia memperkirakan penurunan mencapai sekitar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Sekarang agak sepi. Ada penurunan dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa biaya jasa servis tidak mengalami kenaikan karena dipisahkan dari harga komponen.
Namun, total biaya yang harus dibayar konsumen tetap meningkat akibat kenaikan harga oli dan suku cadang.
“Kalau jasa tetap, tapi kalau oli atau spare part naik, otomatis totalnya ikut naik,” katanya.
Oli Pertamina
Kenaikan harga oli juga terlihat di tingkat SPBU.
Sudiyanto, pengawas SPBU di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Taman Sari, mengatakan hampir seluruh jenis oli mengalami penyesuaian harga sejak pertengahan April 2026.
“Hampir semua jenis naik. Ada yang Rp10 ribu, Rp20 ribu, bahkan sampai Rp30 ribu. Kami hanya mengikuti harga dari distributor,” ujarnya.
Ia menyebut, kenaikan mulai berlaku sekitar 18 April, saat stok baru masuk dengan harga yang telah disesuaikan.
Salah satu contoh adalah oli mobil bensin jenis PrimaXP kemasan 4 liter yang naik dari Rp190 ribu menjadi Rp215 ribu.
“Naiknya sekitar Rp25 ribu,” katanya.
Sementara itu, oli diesel jenis Meditran SC kemasan 5 liter kini dijual seharga Rp255 ribu, atau naik sekitar Rp30 ribu dibanding sebelumnya.
Selain oli mobil, produk oli sepeda motor seperti Enduro Matic juga mengalami penyesuaian harga.
Produk-produk tersebut masih menjadi yang paling banyak dicari oleh konsumen.
“Yang paling sering dibeli itu PrimaXP, Meditran SC, dan Enduro Matic,” ujar Sudiyanto.
Namun, ia mengakui kenaikan harga mulai berdampak pada penurunan minat beli masyarakat.
Dalam kondisi normal, penjualan oli di SPBU bisa mencapai sekitar 10 dus per minggu.
Saat ini, jumlah tersebut cenderung menurun.
“Sekarang agak sepi. Ada penurunan pembeli,” katanya.
Meski demikian, kebutuhan oli yang bersifat rutin membuat konsumen tetap melakukan pembelian, meskipun frekuensinya berkurang.
“Bagaimanapun, oli harus diganti. Jadi tetap ada yang beli, hanya tidak sebanyak dulu,” ujarnya.
Sejumlah pelanggan, kata dia, juga mengaku terkejut saat mengetahui harga terbaru. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan harga belum sepenuhnya tersosialisasi secara luas.
“Ada yang kaget karena baru tahu harga sudah naik,” katanya.
Harga Berbeda di Setiap SPBU
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) turut menjual produk Oli yang diproduksi Pertamina.
Meski begitu, harga oli di setiap SPBU bisa berbeda.
Sudiyanto mengatakan harga jual oli di SPBU tidak sama dengan skema penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu karena tidak ada harga eceran oli yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau oli, setiap SPBU bisa menjual dengan harga berbeda walaupun produknya sama. Selisihnya bisa sampai Rp10 ribu,” ujar Sudiyanto.
Menurut dia, kondisi tersebut sama seperti harga obat di apotek yang bisa berbeda meskipun mereknya sama.
“Oli tidak seperti Pertalite atau Pertamax yang harganya ditetapkan pemerintah. Ini seperti obat, beda tempat bisa beda harga,” katanya.
Ia menambahkan, perbedaan harga dipengaruhi oleh strategi penjualan masing-masing SPBU.
Ada SPBU yang menjadikan oli hanya sebagai pelengkap, sementara ada pula yang fokus menjual oli dalam jumlah besar.
“Kalau ada SPBU yang penjualan olinya banyak, mereka bisa ambil margin lebih kecil karena volume penjualannya tinggi,” jelasnya.
Pantauan Bangkapos.com di SPBU 24.33168 Jalan Demang Singa Yudha, Bukit Besar, Kec Girimaya, Kota PangkalPinang menunjukkan harga oli yang sama memang sedikit berbeda.
Oli PrimaXP 4 liter dijual seharga Rp198 ribu, sedangkan Meditran SC 5 liter dibanderol Rp258 ribu.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa meskipun jenis dan merek oli sama, harga di setiap SPBU tidak selalu seragam. (Bangka Pos/x1)
| PT Timah Mengadakan Senam Sehat, Ajak Masyarakat Hidup Sehat |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Semarak Ekraf ke-2 Tahun 2026 |
|
|---|
| Prof Udin Ingatkan Istri Pejabat Pemkot Pangkalpinang Jangan Asal Bicara di Media Sosial |
|
|---|
| Wali Kota Prof Udin Rombak Pejabat Pemkot Pangkalpinang, Ini Daftar Nama-namanya |
|
|---|
| Cegah Talasemia, dr Dora Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini dan Skrining |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/grafis-lonjakan-harga-oli-premium.jpg)