Begini Kelakuan Alvian Eks Polres Indramayu Bakar Pacarnya, Keluarga Korban Minta Dihukum Mati
Ada tiga ponsel ditemukan di kamar korban setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keluarga Korban Kecewa
Di sisi lain, kekecewaan dialami oleh keluarga korban karena Alvian Sinaga hanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Karja (47), ayah korban menuturkan, keluarga minta keadilan dan ia berharap pelaku dihukum mati.
"Kami dari keluarga jelas tidak puas. Harapan keluarga ingin pelaku dihukum mati," ujar Karja kepada TribunJabar.id, Rabu (27/8/2025).
Diketahui, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu kemarin, Selasa (26/8/2025), Alvian Sinaga dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sikap kami sangat kecewa berat, hukuman 15 tahun penjara saja sangat tidak memuaskan untuk kami keluarga korban," ujar dia.
Sementara itu, Toni RM selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa pasal tersebut mengatur soal pembunuhan.
"Pasal 338 ini mengatur soal pembunuhan, di mana ancamannya paling lama 15 tahun, sedangkan 351 ini penganiayaan yang mengakibatkan mati,"
"Kalau pakai pasal itu, justru hukumannya cuma 7 tahun," ujar dia.
Apabila pasal tersebut disangkakan polisi kepada Alvian, tentu membuat keluarga korban kecewa.
"Beliau menyampaikan kepada saya bahwa sudah dirilis pelakunya ini oleh Kapolres, kemudian pasal yang dikenakan itu 338 dan atau 351,"
"Pak Kasat memberikan pemahaman kepada saya, sementara masih pasal itu, alasannya adalah karena Bripda Alvian ini atau tersangka ini belum diperiksa," ujar dia.
Toni juga memaklumi soal penerapan pasal terhadap tersangka karena saat konferensi pers, Alivan baru saja sampai dari NTT dan belum sempat diperiksa.
Ia memutuskan untuk menunggu hingga tersangka selesai diperiksa.
"Saya juga minta kepada Pak Kasat kalau sudah ditemukan unsur pembunuhan berencananya yaitu Pasal 340 KUHP mohon kabari saya," ujar dia.
VIDEO: Oknum Polisi di Banten Viral, Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dariMotor |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Online di Bangka Barat Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Kepala DLH |
![]() |
---|
Wanita Muda Pelaku Curas di Sijuk Belitung Ternyata Rampas Perhiasan Mertuanya |
![]() |
---|
TAMPANG Alvian Eks Polisi Indramayu Bakar Pacar Hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp32 Juta |
![]() |
---|
Dua Ton Beras SPHP Ludes Terjual saat Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.