Begini Kelakuan Alvian Eks Polres Indramayu Bakar Pacarnya, Keluarga Korban Minta Dihukum Mati

Ada tiga ponsel ditemukan di kamar korban setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor: Alza
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
MINTA DIHUKUM MATI - Tampang Alvian Maulana Sinaga pelaku pembunuhan Putri Apriyani saat ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025). Keluarga korban minta pelaku dihukum mati. 

Kepada pihak keluarga korban, ia meminta untuk menghormati dahulu proses pemeriksaan yang masih dilakukan pihak kepolisian.

"Biarkan penyidik melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada perencanaan atau tidak, masuk tidak unsur pidananya," ujar Toni.

Sebelumnya, Toni juga mengapresiasi kerja polri dalam menangkap Alvian.

Ia juga berharap Alvian dihukum mati.

"Saat ini dia masih dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau Pasal 340 KUHP ancamannya bisa hukuman mati," ujar Toni, dikutip dari TribunJabar.id.

Alasan Toni ingin pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana adalah karena adanya bukti-bukti kuat yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Mulai dari hilangnya uang tabungan pada rekening korban.

"Terlihat dari rekaman CCTV dimana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 05.04 WIB,"

"Saat keluar pukul 05.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta," ujar dia.

Toni menduga, motif dari pembunuhan ini adalah masalah uang.

Hal tersebut terungkap setelah Toni mendapati uang puluhan juta dari rekening Putri berpindah ke rekening pelaku.

Mengutip TribunJabar.id, perpindahan uang tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas.

"Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri," ujar Toni, Jumat (15/8/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Indramayu Dalami Motif dan Modus Mantan Polisi yang Bakar Putri Apriyani dalam Kamar Kos

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved