Bripka Rohmat Sopir Brimob Tak Lihat Ada Ojol Affan, Pengamat: Tak Mungkin Blind Spot

Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam.

Editor: Alza
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
TERLINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral saat pengemudi ojol tertabrak mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

7 anggota Brimob di mobil

Atas tewasnya Affan ini, diketahui sudah ada tujuh orang anggota Brimob dinyatakan berada di dalam Rantis tersebut.

Ketujuh anggota Brimob tersebut juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian, kemudian dijatuhi sanksi penempatan khusus atau patsus.

Propam menyatakan bahwa sopir Rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, melakukan pelanggaran berat.

Sementara lima orang lainnya yang duduk di belakang, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. 

Berikut adalah selengkapnya pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

Aipda M Rohyani

Briptu Danang

Bripda Mardin

Baraka Jana Edi

Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

Bripka Rohmat

Kompol Cosmas Kaju Gae

Sebelumnya, perwakilan dari pihak Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton, menyampaikan permintaan maaf kepada massa ojol yang menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kompol Anton menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui orang tua korban dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kapolri telah menemui orang tua daripada korban, sudah ada 7 orang anggota Brimob yang diamankan di Polda Metro Jaya, nanti akan dirilis oleh Polda Metro Jaya," ujar Kompol Anton di hadapan para massa driver ojol.

"Kami minta maaf, sekali lagi kami minta maaf, tidak ada kesengajaan dari kami," tegas Kompol Anton.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved