News
Rekam Jejak Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah Pertama Indonesia, Punya Harta Rp16 Miliar
Sosok Mochamad Irfan Yusuf memiliki rekam jejak karir yang kaya latar belakang keilmuan agama dan pengalaman organisasi.
Aset properti ini tersebar di Jombang dan Surabaya, terdiri dari tanah warisan dan hasil perolehan sendiri.
Rincian harta kekayaannya antara lain:
1. Tanah seluas 9.000 m2 di Jombang senilai Rp4,5 miliar (warisan).
2. Tanah seluas 8.000 m2 di Jombang senilai Rp4 miliar (hasil sendiri).
3. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/200 m2 di Jombang senilai Rp2,66 miliar (warisan).
Tidak hanya properti, Irfan juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp505 juta.
Koleksi kendaraannya mencakup satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp500 juta, serta dua unit sepeda motor.
Sumber kekayaan lainnya berasal dari kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp2.427.576.798, dan harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta.
Seiring dengan pelantikan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan bahwa seluruh pejabat yang baru diangkat, termasuk Gus Irfan, wajib melaporkan LHKPN awal jabatan mereka paling lambat dua bulan sejak tanggal pengangkatan.
"Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun," kata Budi dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh KPK dan dipublikasikan melalui situs elhkpn.kpk.go.id sebagai wujud transparansi kepada publik.
(Tribunnews.com)
Sosok dan Sepak Terjang Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu yang Baru, Pernah Jabat Posisi Mentereng |
![]() |
---|
Sosok dan Biodata Irjen Asep Suheri Kapolda Metro Jaya, Didesak Mundur Gegara Ojol Tewas |
![]() |
---|
Pekerjaan dan Rekam Jejak Azis Wellang Tersangka Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menhut Raja Juli |
![]() |
---|
Kasus Tentara Tembak Tentara Terjadi di Keerom Papua, Oknum Dantim Emosi hingga Letuskan 3 Peluru |
![]() |
---|
Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook, Terungkap Uji Coba Tak Cocok di Wilayah 3T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.