Begini Kejamnya 2 Pelaku Pembunuhan Sahroni, Anak, Menantu, dan 2 Cucunya di Indramayu

Pelaku tega menghabisi dua bocah tanpa dosa dan menguburkan jasad dalam satu lubang.

Editor: Alza
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
PELAKU PEMBUNUHAN - Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. Haji Sahroni dan anak cucunya di Paoman, Indramayu dibunuh secara sadis. 

Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."

"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya. 

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya.

Iming-iming Rp100 juta

R mengiming-iming P membantunya membunuh dengan imbalan Rp100 juta. 

Pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P. 

Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi.

Pada Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P datang ke rumahnya.

Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng.

Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak.

"Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur.

R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur.

Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.

"Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved