Biodata

Biodata Rahayu Saraswati Ponakan Prabowo Mundur Sebagai DPR, Tak Lama Usai Reshuffle Kabinet

Beberapa waktu lalu, Prabowo melakukan reshuffle kabinet, yang mengganti sejumlah menteri.

Editor: Alza
Dok. Pemprov Bangka Belitung
KUNJUNGAN KERJA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja, Rahayu Saraswati saat kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/9/2025). 

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).

“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” kata Sara.

Sara menyebut keputusannya mundur tidak lepas dari kontroversi pernyataannya dalam sebuah podcast atau siniar pada Februari 2025 lalu. 

Potongan video tersebut kembali viral pada Agustus 2025 dan menimbulkan gelombang kritik publik.

“Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif, saya paham kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ucapnya.

Ucapan Sara yang memicu mundurnya keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dari DPR adalah soal lowongan kerja. 

"Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur daripada ngomel nggak ada kerjaan," tegasnya.

Ia juga mendorong anak muda untuk mengoptimalkan kemampuan diri dan berbagai peluang yang dapat diubah menjadi industri besar di masa depan. 

"Bikin kerja buat teman-teman, kalau lo bisa masak, bikinlah bisnis kuliner.

Bisa jahit, bikinlah bisnis fesyen," ujarnya dalam podcast yang ditayangkan sebuah media nasional tersebut.

Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan tanggapan terkait langkah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, proses administratif terkait pengunduran diri Sara akan dijalankan berdasarkan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.

Fraksi Gerindra juga disebut bakal berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved