Siapa Sosok yang Menyuruh Kopda FH Menculik Ilham Kacab Bank BUMN?

Dia mengatakan pihaknya akan transparan dalam penyelidikan kasus tersebut dengan menggandeng Polda Metro Jaya.

Editor: Alza
Kompas TV
TAMPANG KOPDA FH — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia disebut menerima Rp45 juta untuk merekrut eksekutor dan mengatur jalur penyerahan korban. 

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, F disebut menerima informasi dari tim pengintai terkait keberadaan Ilham di Lotte Grosir Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, Kopda FH memerintahkan Eras dan kawan-kawan segera bergerak menuju lokasi.

Kelompok pelaku dalam klaster penculikan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu korban di area parkir selama kurang lebih empat jam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban berjalan menuju mobilnya.

Saat Ilham hendak masuk ke kendaraan, Eras dan kawan-kawan langsung menariknya lalu memaksa korban masuk ke mobil yang telah diparkir para pelaku di samping kendaraan korban.

Setelah itu mereka pun keluar dari area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan Bos di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” jelas dia.

Namun, Eras disebut tidak menyetujui penyerahan korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Eras pun bertolak ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa oleh tangan kanan bos,” ucap Agal.

Eras dan kawan-kawan serta D bergerak menuju Arcici Sport Center, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Setiba di sana, F menyerahkan uang senilai Rp 45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan.

Usai menerima jatah, Eras dan teman-temannya kembali ke tempat tinggal.

Dalam kesempatan ini, Agal membantah Eras ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2025) saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya.

Eras disebut meninggalkan Jakarta karena hendak mengikuti acara adat.

“Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap dia.

“Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal. Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambah dia.

Adapun kronologi yang disamarkan Agal bukan alur cerita resmi dari kepolisian. Polda Metro Jaya sebagai penyidik masih menelusuri perkara ini meski sebanyak 15 orang telah ditangkap.

Proses hukum terhadap FH kini dilanjutkan melalui jalur militer dan tengah menunggu pelimpahan ke Pengadilan Militer.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved