Ini Alasan Prof Ferry Latuhihin Sebut Dana MBG Cukup Rp5 Triliun, Bukan Rp335 T Per Tahun
Pernyataan Prof Ferry itu disampaikan saat berbincang dengan akademisi dan praktisi bisnis Rhenald Kasali di kanal YouTube @rhenald.kasali
"Ini adalah program besar. Kita semua setuju.
Tetapi kita harus ukur dampak ekonominya. Tentu kita juga harus memberikan masukan-masukan ya.
Masukan yang sehatlah, bukan ngomporin lah. Kurang lebih begitu," kata Rhenald.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan anggaran program makan bergizi gratis pada 2026.
Ia akan mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 335 triliun untuk program prioritasnya itu.
"Anggaran untuk MBG tahun 2026 kami alokasikan sebesar Rp 335 triliun," ujar Prabowo saat membacakan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurut Prabowo, alokasi anggaran itu ditujukan untuk 82,9 juta penerima manfaat MBG yang terdiri dari siswa, ibu hamil, dan balita melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah awalnya mengalokasikan Rp 71 triliun untuk MBG, lalu menambah Rp 100 triliun, sehingga total dana yang dikelola BGN mencapai Rp 171 triliun.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan BGN mengelola Rp 217,86 triliun.
Dari total tersebut, Rp 7,45 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen, sedangkan Rp 210,4 triliun digunakan untuk program pemenuhan gizi nasional.
Pada Selasa (23/9/2025), Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026 disetujui DPR.
Salah satu program prioritas terbesar adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alokasinya mencapai Rp 335 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan atas disetujuinya RAPBN menjadi undang-undang.
"Atas nama pemerintah kami menyampaikan apresiasi setingginya pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan dan persetujuan RAPBN menjadi Undang-Undang melalui proses pembahasan yang sangat konstruktif dan menampung aspirasi dan harapan yang berkembang di masyarakat," kata Purbaya.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Biodata Irma Suryani Anggota DPR Minta Kata Gratis pada MBG Dihapus, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahfud MD Sebut Program MBG Tak Jelas, Padahal Anggaran Rp71 Triliun |
![]() |
---|
Siswa SMP di Polopo Kaget Ayam Menu MBG Berdarah, Awalnya Dikira Saos |
![]() |
---|
Kepala BGN Ungkap Soal Keracunan MBG di Berbagai Daerah, Presiden Prabowo Sebut Ini |
![]() |
---|
Kisah 2 Sosok Cucu Mahfud MD Keracunan MBG di Jogja, Ada yang Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.