Biodata

Biodata AKBP I Gede Ngurah Joni Kapolres Ende, Anak Buahnya Pukul Penderita Disabilitas Hingga Tewas

Joni menegaskan aksi penganiayaan oleh Bripda Oschar merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar dan kode etik profesi Polri.

Editor: Alza
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
POLISI ANIAYA WARGA - Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika. Dalam konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025), Joni meminta maaf atas perbuatan anak buahnya, Bripda Oschar, yang menganiaya seorang warga disabilitas hingga tewas.  

Joni diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 dan sempat bertugas di wilayah Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Selepas bertugas di Kaltim, Joni melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).

Joni juga pernah bertugas di Kepulauan Riau sebagai Wakapolres Karimun cukup lama.

Setelahnya, ia kembali menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim).

Pada Juli 2025 lalu, Joni sebagai Kapolres Ende, mendapat penghargaan dari Kapolda NTT atas kontribusi dan dedikasinya dalam bertugas.

Kronologi Penganiayaan

Aksi Bripda Oschar Poldemus Aintiran menganiaya Adi terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, di depan Rumah Singgah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Samaria, Kabupaten Ende, NTT.

Hal ini bermula ketika Bripda Oschar dan Adi sama-sama sedang menghadiri acara di rumah warga bernama Fransiskus Tura.

Saat tengah acara, seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak bakal mengambil parang.

"Napa sena, jao mendi topo (Tunggu di situ, saya ambil parang)" ujar Eduardus, dilansir Pos-Kupang.com.

Ucapan itu disebut membuat Bripda Oschar terpicu emosinya sehingga langsung menghampiri Adi.

Ia memukul leher bagian belakang Adi yang menyebabkan korban langsung terjatuh.

Diduga keduanya dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sebelum peristiwa penganiayaan tersebut.

Beberapa saksi sempat berusaha menahan Bripda Oschar, namun justru memberontak dan kembali mengejar korban hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah ODGJ Samaria.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved