Prof Karta Dicopot Sebagai Rektor UNM Makassar Usai Terseret Kasus Pelecehan Dosen Wanita

Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya

Editor: Alza
Dok. Humas UNM
REKTOR UNM DICOPOT - Potret Prof Karta Jayadi, yang resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per 4 November 2025. Pencopotan itu dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.  
Ringkasan Berita:
  • Prof. Karta Jayadi dicopot sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi 
  • Dia diduga terlibat kasus pelecehan seksual
  • Prof pernah disorot terkait pencopotan Wakil Rektor II UNN, Prof Ichsan Ali

POSBELITUNG.CO - Nasib Prof Karta Jayadi setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dirinya sampai ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dia akhirnya dicopot sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Korban dalam kasus itu adalah dosen perempuan UNM.

Prof Karta Jayadi menghadapi proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Prof Dr Karta Jayadi, M.Sn atau yang akrab disapa Karta Jayadi lahir di Maros, Sulawesi Selatan pada 8 Juni 1965.

Karta Jayadi menjadi Rektor ke-11 Universitas Negeri Makassar (UNM).

Tetapi, per 4 November 2025 statusnya sebagai Rektor UNM resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Riwayat pendidikan

Karta Jayadi diketahui pernah menempuh pendidikan tinggi hingga lulus dan mendapat gelar Sarjana Seni Rupa di IKIP Ujung Pandang tahun 1988.

Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 bidang Seni Murni di Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga lulus pada 1997.

Tak sampai disitu, Karta Jayadi kemudian meneruskan pendidikan S3 Antropologi Seni di Universitas Indonesia hingga berhasil menyandang gelar Doktor pada 2007.

Rekam jejak karier

Sebelum terpilih menjadi Rektor UNM, Karta Jayadi tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi.

Ia diketahui pernah menjadi Dekan Fakultas Seni dan Desain UNM hingga akil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNM.

Berikut riwayat perjalanan karier Karta Jayadi:

- Ketua Jurusan Pendidikan Seni Rupa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Makassar

- Dekan Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar (2008–2016)

- Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar (2016–2024)

- Rektor Universitas Negeri Makassar (2024–sekarang)

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Karta Jayadi diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp7.685.773.881

Laporan harta kekayaan Karta Jayadi yang terbaru diterbitkan pada 11 November 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Karta Jayadi:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.940.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.350.000.000

2. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

3. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.450.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 2.950.000.000.

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 158.000.000                             

1. MOBIL, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 AT CKD Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 155.000.000

2. MOTOR, Yamaha Mio Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 168.300.000

SURAT BERHARGA Rp 0

KAS DAN SETARA KAS Rp 674.818.111

HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 8.941.118.111.

Karta Jayadi diketahui memiliki utang sebesar Rp 1.255.344.230, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 7.685.773.881.

Dicopot sebagai Rektor UNM

Prof. Karta Jayadi resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) per tanggal 4 November 2025.

Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN

Pencopotan tersebut tak lepas dari sederet kontroversi yang ia lakukan.

Berikut sejumlah kontroversi selama Karta Jayadi memimpin UNM:

1. Pelecehan Seksual

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Prof Karta Jayadi belum lama ini diterpa isu pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan UNM.

Hal itu terbukti dari adanya laporan dosen berinisal Q atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Karta Jayadi.

Laporan QDB itu, kini bergulir di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh QDB, pada 22 Agustus, pekan lalu.

Screenshot potongan percakapan itu, tersebar luas di sosial media Instagram.

2. Pencopotan Wakil Rektor II Ichsan Ali

Saat menjabat sebagai Rektor UNM, Karta Jayadi mempercayakan Prof Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II.

Namun, seiring berjalannya waktu Karta Jayadi juga mencopot Prof Ichsan Ali sebagai Wakil Rektor II.

Karta Jayadi beralasan tidak dapat bekerja sama dengan Prof Ichsan Ali. 

Ia juga menegaskan bahwa pergantian ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Di dalam mobil itu ada baut, ada ban, dan lain-lain. Ketika satu longgar, jangan coba-coba untuk melanjutkan.”

“Pergantian ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba,” kata Karta Jayadi kepada wartawan di gedung Pinisi UNM.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pergantian ini didasari oleh persoalan kerja sama dan komunikasi. 

(Tribunnews.com/David Adi) (Tribun-Timur.com/Ari Maryadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved