Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat
Antasari Azhar Wafat, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto: Indonesia Kehilangan Sosok Tangguh
Jajaran Pimpinan KPK RI hadir melayat ke rumah duka Mantan Ketua KPK RI, Antasari Azhar, yang wafat pada Sabtu (8/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Jajaran Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir melayat ke rumah duka Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, yang meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
- Mereka adalah empat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid VI, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
- Fitroh menyampaikan duka mendalam atas kepergian Antasari.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir melayat ke rumah duka Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, yang wafat pada Sabtu (8/11/2025).
Mereka adalah empat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid VI, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Kehadiran Pimpinan KPK itu menjadi bentuk penghormatan institusional terhadap sosok yang pernah memimpin KPK di masa awal pemberantasan korupsi.
Fitroh menyampaikan duka mendalam atas kepergian Antasari.
“Innalillahi wainnalillahi rojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Fitroh kepada wartawan.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tambahnya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar wafat pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dalam usia 72 tahun.
Jenazah disemayamkan di kediamannya di Les Belles Maisons E-10, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kabar wafatnya Antasari juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul,” ucap Boyamin saat dihubungi Tribunnews.
Jenazah Antasari disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, setelah salat Ashar.
Prosesi pemakaman dilangsungkan sore hari di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Antasari Azhar dikenal sebagai Ketua KPK periode 2007–2009, di era yang disebut sebagai masa paling tajam pemberantasan korupsi.
Ia pernah menangani kasus besar seperti BLBI dan dikenal sebagai figur hukum yang berani, kontroversial, dan penuh teka-teki.
Di tengah kariernya, ia sempat menjalani proses hukum yang panjang dan menjadi sorotan nasional.
Meski perjalanan hidupnya penuh dinamika, banyak pihak mengenang Antasari sebagai tokoh yang berani mengambil risiko demi integritas lembaga.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya. Kita doakan semua, mudah-mudahan mendapat pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tutur Boyamin.
Profil Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.
Ia meninggal pada Sabtu 8 November 2025 saat usianya 72 tahun.
Antasari Azhar meninggalkan dua orang anaknya Andita Dianoctora Antasari, Ajeng Oktarifka Antasari.
Pria yang sejak kecil hidup di Belitung ini berpindah untuk melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.
Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan lulus 1981.
Antasari Azhar mengklaim dirinya bekas demonstran pada tahun 1978.
Selama hidup, Antasari Azhar memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
Ia lalu berkarier menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 sampai 1989.
Antasari Azhar kemudian dipercaya menjadi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
Pada 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung sampai tahun 2000.
Setelahnya ia menjadi Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
Namanya lalu dikenal secara luas karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto.
Puncaknya, Antasari Azhar dipercaya menjabat di posisi penting sebagai Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
Namun, dalam kariernya ia tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Kariernya pun berhenti karena menjalani masa tahanan selama 18 tahun penjara.
Antasari Azhar dinyatakan terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasruddin.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Pada Selasa (28/4/2015), tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo.
Ia lalu bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Dalam aturan pidana, seorang terpidana berhak mendapat keringanan hukuman yang dijalani melalui beberapa mekanisme, yaitu dengan mendapatkan remisi dan melakukan asimilasi.
Hingga akhirnya pada 2017, ia bebas murni setelah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasinya.
Pesan ke Prabowo Soal Komitmen Berantas Korupsi
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sempat menyampaikan pesan atas terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024-2029.
Sebagai mantan ketua KPK, ia berharap agar kepemimpinan Prabowo-Gibran dapat membawa perubahan besar untuk Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Diketahui, Ia menjabat sebagai Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007.
"Untuk sosok yang saya banggakan Prabowo Suianto, Saya mengucapkan selamat dengan diputusnya kemenangan Prabowo-Gibran
"Semoga keberadaan Pak Prabowo di pemerintahan akan membawa perubahan yang besar, utamanya pemberantasan korupsi," ujarnya kepada wartawan Jumat, 26 April 2024 lalu, dikutip dari tayangan Warta Kota Production.
Saat ditanya mengenai harapan spesifiknya terhadap Prabowo dan Gibran terkait penegakan hukum di Indonesia, Antasari menegaskan komitmen yang harus dijaga.
"Harapan saya, tetap teguh pada komitmen untuk memberantas korupsi, membuat Indonesia bersih, sebagaimana kampanye beliau," ujar Antasari.
Lebih lanjut, Antasari Azhar secara khusus menyebutkan institusi anti-rasuah, di mana beliau berharap agar lembaga KPK diperkuat di bawah kepemimpinan yang baru.
"Termasuk lembaga KPK, ya," kata wartawan.
"Iya diperkuat," balasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunSumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251108-Mantan-Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Antasari-Azhar-wafat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.