Guntur Romli dari PDIP Tantang Purbaya Tarik Dana Kewajiban Keluarga Soeharto Rp4,4 Triliun

Namun, sikap berani Purbaya juga memunculkan tantangan baru dari politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Editor: Alza
Tribunnews.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

POSBELITUNG.CO - Beranikah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menagih dana dari anggota keluarga mantan Presiden Soeharto?

Pertanyaan itu muncul, setelah gebrakan Purbaya menagih para penunggak pajak.

Ketegasan yang ia ambil tersebut, mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.

Namun, sikap berani Purbaya juga memunculkan tantangan baru dari politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Guntur Romli meminta agar pemerintah tidak hanya mengejar para pengemplang pajak besar, tetapi juga menagih kewajiban keluarga Soeharto yang mencapai Rp4,4 triliun.

Menurut Guntur Romli, putusan hukum terkait tagihan itu sudah jelas dan berkekuatan tetap.

Ia menilai bahwa selisih dana tersebut penting untuk segera diselesaikan demi keadilan dan kepastian hukum.

Guntur Romli menyampaikan dukungan sekaligus kritik itu melalui unggahan di media sosialnya.

Ia memuji langkah Purbaya yang menargetkan potensi penerimaan hingga Rp20 triliun dari ratusan wajib pajak bermasalah.

Namun, ia menegaskan bahwa dana Rp4,4 triliun dari keluarga Soeharto juga tidak boleh diabaikan.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT/2015 telah menetapkan kewajiban pembayaran tersebut.

Karena itu, ia menilai sudah saatnya negara menegakkan keputusan tersebut secara konsisten.

Guntur Romli menyebut bahwa jika dana Rp20 triliun dari pengemplang pajak ditambah Rp4,4 triliun dari keluarga Soeharto, total penerimaan negara bisa mencapai Rp24,4 triliun.

Menurutnya, angka itu signifikan dan sangat bermanfaat bagi negara.

Sementara itu, sejak awal menjabat, Purbaya memang fokus menyelesaikan tunggakan pajak besar.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat 200 penunggak pajak jumbo yang sudah masuk daftar eksekusi.

Dari kelompok ini, Kementerian Keuangan menargetkan potensi penerimaan hingga Rp60 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa semua penunggak pajak itu tidak dapat menghindar dari kewajiban mereka.

Ia memastikan proses penagihan dilakukan dalam waktu dekat.

Pendekatan ini menjadi bagian dari langkah cepat kementeriannya dalam memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak.

Menurut Purbaya, peningkatan aktivitas ekonomi akan membuat masyarakat membayar pajak dengan lebih ringan.

Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat akan berdampak positif terhadap penerimaan negara.

Hingga 15 Oktober 2025, pemerintah telah berhasil menagih Rp7,21 triliun dari tunggakan pajak tersebut.

Penerimaan itu meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.

Sebanyak 91 wajib pajak telah mulai mencicil pembayaran.

Targetnya, hingga akhir tahun, setidaknya Rp20 triliun dapat masuk ke kas negara.

Sementara sisanya akan ditagih pada 2026.

Langkah ini mendapat apresiasi dari ekonom Celios, Bhima Yudhistira.

Ia menilai bahwa mengejar pengemplang pajak besar lebih efektif dibanding membuka program tax amnesty baru.

Bhima menyarankan agar pemerintah juga memperkuat penelusuran data ekspor-impor yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

Ia mencontohkan selisih data ekspor wood pellet ke Jepang yang ditemukan lembaganya.

Menurut Bhima, bila kebocoran dapat ditutup dan penagihan dilakukan optimal, rasio pajak Indonesia bisa naik tanpa menambah beban pada masyarakat.

Ia menilai rasio pajak Indonesia berpotensi naik di atas 12 persen tanpa menciptakan pajak baru untuk kelas menengah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Beraninya Purbaya Kejar Penunggak Pajak, Kini Ditantang Tagih 4,4 Triliun dari Keluarga Soeharto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved