Video

Satgas BLBI Dibubarkan, Menkeu Purbaya Tegaskan Penagihan Tetap Lanjut

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembubaran Satgas BLBI tidak akan menghentikan upaya pemerintah dalam menagih kewajiban

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ringkasan Berita:
  • Satgas BLBI dibentuk pada era Presiden Jokowi.
  • Satgas BLBI yang selama ini bekerja untuk menarik piutang obligor BLBI bakal dibubarkan.
  • Pembentukan satgas bukan prioritas utama jika tidak memberikan hasil signifikan.

 

POSBELITUNG.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembubaran Satgas BLBI tidak akan menghentikan upaya pemerintah dalam menagih kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Menurutnya, keberadaan satgas bukan elemen utama dalam keberhasilan penagihan sehingga pemerintah tetap akan melanjutkan proses tersebut secara mandiri.

Purbaya menilai bahwa jika satgas tidak memberikan capaian yang memadai, maka penagihan dapat dilakukan langsung oleh kementerian tanpa mekanisme tambahan yang dinilai tidak efisien.

Ia menyampaikan hal ini dalam Media Briefing di kantor Kemenkeu pada Jumat, 14 November 2025.

Dalam kesempatan itu, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sedang memprioritaskan peningkatan hasil penagihan sebelum memutuskan apakah satgas perlu dipertahankan atau tidak.

Ia juga mengaku masih mempelajari seluruh aspek teknis agar keputusan yang diambil nantinya tepat dan tidak menimbulkan hambatan baru.

Purbaya menegaskan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan merampungkan evaluasi tersebut dan memastikan penagihan terus berjalan optimal.

Sebelumnya, ia sudah menyatakan rencana pembubaran Satgas BLBI yang selama beberapa tahun terakhir bertugas menarik kembali hak tagih negara terkait BLBI.

Ia menilai bahwa satgas yang telah bekerja sejak lama belum menunjukkan hasil yang signifikan sesuai harapan pemerintah.

Purbaya juga menyampaikan bahwa efektivitas satgas tersebut masih dipertanyakan karena jumlah penerimaan yang dihasilkan tidak sebanding dengan upaya yang dilakukan.

Bahkan, menurutnya, keberadaan satgas justru menciptakan kegaduhan di ruang publik ketimbang memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mempertahankan struktur yang hanya memunculkan noise tanpa memberikan dampak nyata bagi keuangan negara.

Meski demikian, ia tetap membuka ruang untuk melakukan penilaian ulang sebelum keputusan pembubaran benar-benar diambil agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam pandangannya, langkah terbaik adalah mengefisienkan proses penagihan dengan menghilangkan unsur-unsur yang dianggap tidak produktif.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved