News
Sosok yang Siap Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Cerai Raisa, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Ini
Saksi-saksi yang dihadirkan adalah mereka yang dianggap mengetahui rumah tangga Raisa dan Hamish Daud.
Ringkasan Berita:
- Sidang gugatan cerai Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum buka kemungkinan terkait saksi-saksi yang dihadirkan dari kliennya adalah keluarga hingga sahabat.
POSBELITUNG.CO – Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud memilih untuk berpisah menyusul proses perceraian yang kini masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis mengungkapkan walaupun memilih jalan untuk berpisah, namun komunikasi antara Raisa dan Hamish hingga saat ini masih berjalan baik.
Terutama komunikasi menyangkut urusan anak mereka.
“Masih. Komunikasinya bagus.
Fokus keduanya adalah membesarkan anak,” jelas Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Kini sidang gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud pun terus bergulir.
Lantas siapa sosok yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang nanti, Putra Lubis pun mengungkapkan kemungkinan hal ini.
Ia menyebutkan membuka kemungkinan terkait saksi-saksi yang dihadirkan dari kliennya adalah keluarga hingga sahabat.
Kemungkinan sejauh ini masih dilakukan oleh tim kuasa hukum maupun Raisa.
“Kalau saksi kami saat ini masih rembugin," jelas Putra Lubis
Saksi-saksi yang dihadirkan adalah mereka yang dianggap mengetahui rumah tangga Raisa dan Hamish Daud.
Seperti keluarga dan sahabat.
Menurut Putra, kakak Raisa maupun keluarga dekat lainnya berpeluang dipanggil untuk memperkuat gugatan penyanyi 34 tahun itu.
"Kira-kira siapa yang ada jadi saksi, tapi yang pasti bisa siapa aja.
Bisa kakak, bisa keluarga, bisa sahabat, siapapun yang mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri,” kata Putra Lubis.
Ia sendiri mengungkapkan kemungkinan Raisa tidak hadir dalam sidang.
Namun, Putra menegaskan bahwa hal itu tidak menghalangi jalannya proses hukum.
“Dari penggugat memang ada kegiatan dan hal-hal konsen tersendiri sehingga belum bisa hadir,” ujarnya.
Menyikapi isu adanya pihak ketiga, Putra kembali membantah keras rumor itu.
Ia mengatakan fokus mereka adalah pada proses persidangan, bukan pada isu-isu yang beredar di luar.
“Yang sifatnya rumor ya kita tidak tanggapi.
Kalau isu pihak ketiga itu tidak ada,” tegasnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Sosok Syamsul Jahidin, Pengacara yang Bikin Polisi Aktif Tak Lagi Bisa Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Putusan Terbaru MK, Kapolri Tak Lagi Bisa Tugaskan Polisi Aktif di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan |
|
|---|
| Sosok Mike Rajasa, Kiper Diaspora asal Belanda, Gemilang saat Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras |
|
|---|
| Sosok Sarwo Edhie Wibowo Kakek AHY Dianugrahi Pahlawan Nasional, Figur Militer Berpengaruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251118-Raisa-dan-Hamish-Daud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.