Sayidatul Guru PPPK di OKU Diduga Dibunuh di Kos, Keluarga Tolak Autopsi

Korban masih menggunakan seragam kerja baju putih dan celana panjang hitam saat ditemukan warga. 

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
GURU PPPK TEWAS - (kiri dan tengah) Guru PPPK SMP Negeri 46 OKU Sayidatul Fitriyah alias SF (27) ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat di tempat kos di Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU. (kanan) Pihak keluarga saat membawa jenazah korban.  
Ringkasan Berita:
  • Seorang guru berinisial SF, PPPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel korban pembunuhan
  • Selama ini dikenal sebagai sosok sederhana 
  • Namun keluarga korban menolak dilakukan autopsi
 
 

POSBELITUNG.CO - Polisi menduga Sayidatul Fitriyah atau SF (27), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel adalah korban pembunuhan.

Namun polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sayidatul.

Pasalnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

Sayidatul ditemukan tewas di kosnya, Kamis (20/11/2025), dengan tangan kaki terikat.

Tangan korban diikat kain warna merah putih dan kaki terikat kain. 

Sementara mulutnya diikat kain dan ditutupi jilbab hitam.

Korban masih menggunakan seragam kerja baju putih dan celana panjang hitam saat ditemukan warga. 

Korban Sayidatul adalah warga Dusun Merbau, Desa Raja Basa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Dusun Merbau merupakan bagian dari Desa Raja Basa Baru (kadang ditulis “Rajabasa Baru”) di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Korban adalah guru PPPK kelahiran Lampung Timur, 28 Juli 1998.

Dia baru diangkat sebagai ASN PPPK per 1 Oktober 2025.

Ini artinya korban belum dua bulan menjadi ASN PPPK.

Jabatan terakhirnya sebagai guru TIK di SMP Negeri 46 OKU.

Dia mendapat penempatan sebagai guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU, Sumsel. 

Sayidatul dikenal sebagai sosok sederhana dan tak banyak menuntut kepada orangtua.

Saat mendapat kabar lulus sebagai guru berstatus PPPK di SMP Negeri 46 OKU, SF sangat bersyukur.

Meski dia tahu lokasi sekolah itu berada di pelosok pedesaan dan sulit dijangkau dari kosannya di Desa Suka Pindah.

Butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam ditempuh dengan sepeda motor. 

Diketahui Desa Suka Pindah termasuk wilayah pedesaan yang berkembang dengan pemukiman dan kos-kosan bagi pekerja/pendatang.

Ibu korban, Kasyati mengatakan, anaknya itu memilih mengajar di pelosok desa karena ingin mengabdi.

SMP Negeri 46 OKU, tempat korban bertugas hanya memiliki tiga kelas dan dipimpin oleh kepala sekolah bernama Nuraisyah.

"Setahu saya, anak saya belum punya pacar. Dia lagi menjalankan tugasnya sebagai guru," kata Kasyati. 

Mimpi Bayi Meninggal

Kasyati menceritakan anaknya itu sempat curhat kepadanya tentang mimpi buruk yang dialaminya beberapa kali. 

Saat itu Kasyati tengah menginap di kosan SFdi Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel, pada 21 Oktober 2025 lalu. 

"Dia mimpi bertemu dengan bayi meninggal dan mimpi buruk lainnya," kata Kasyati, Kamis (20/11/2025). 

Bahkan sempat ada ular masuk yang sempat dianggap anaknya sebagai pertanda buruk.

Namun saat itu Kasyati tak terlalu menanggapinya.

"Karena baru pindah di kosan baru, jadi saya tidak terlalu memikirkan soal firasat kurang baik," ujarnya.

HP Hilang

Polisi menyebut ada dua barang korban yang belum ditemukan yakni kunci motor dan satu HP.

Sedangkan laptop dan uang serta satu HP lagi masih berada di tempatnya. 

Menurut Kasyati, HP yang hilang itu diduga merupakan ponsel utama milik anaknya yang terdapat aplikasi perbankan di dalamnya.

Sayidatul sempat menghubungi dan pamit ingin pergi ke Kota Baturaja, OKU untuk mengurus suatu keperluan.

"Katanya hari kami mau ke Baturaja naik motor. Saya pesan, hati-hati di jalan," ujarnya. 

Selama hidupnya, Sayidatul memang sering menghubungi ibunya untuk saling bertukar kabar karena dia berada di Kabupaten OKU, Sumsel sedangkan ibunya di Lampung Timur. 

Awal Mula Penemuan Jasad Korban

Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh dua warga, Resta dan Zainuddin.

Keduanya curiga karena sepeda motor korban belum dimasukkan ke dalam kos meski hari sudah hampir malam.

Saat membuka pintu kos, kedua saksi terkejut melihat korban sudah tidak bernyawa.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang hitam dan atasan putih.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menegaskan, korban diduga dibunuh.

Dugaan ini mencuat melihat kondisi korban yang tewas dengan posisi terikat.

Kapolres mengatakan kecurigaan tersebut harus dibuktikan dengan melakukan autopsi.

Sayang pihak keluarga menolak proses autopsi.

"Sayangnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sehingga menyulitkan petugas untuk membuktikan penyebab kematian korban," katanya.

Kasubsi Penmas Polres OKU, Ipda Chandra M, SH membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini.

Namun keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. 

Jenazah kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Pada Kamis (20/11/2025) siang, jenazah dipulangkan ke kampung halaman korban di Dusun Merbau, Desa Raja Basa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Hasil Visum

Hasil visum luar jenazah ditemukan luka memar di paha kanan, kening, pergelangan tangan dan kaki akibat jeratan kain. 

Lalu ada luka di bawah telinga kanan dan pembengkakan di bagian mulut korban. 

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain HP Samsung, beberapa jilbab, tali karet hitam, handuk, dan pakaian korban.

(TribunSumsel.com/Leni Juwita) (Tribunnews.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved