Sayidatul Guru PPPK di OKU Diduga Dibunuh di Kos, Keluarga Tolak Autopsi

Korban masih menggunakan seragam kerja baju putih dan celana panjang hitam saat ditemukan warga. 

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
GURU PPPK TEWAS - (kiri dan tengah) Guru PPPK SMP Negeri 46 OKU Sayidatul Fitriyah alias SF (27) ditemukan tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat di tempat kos di Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU. (kanan) Pihak keluarga saat membawa jenazah korban.  

Ringkasan Berita:
  • Seorang guru berinisial SF, PPPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel korban pembunuhan
  • Selama ini dikenal sebagai sosok sederhana 
  • Namun keluarga korban menolak dilakukan autopsi
 
 

POSBELITUNG.CO - Polisi menduga Sayidatul Fitriyah atau SF (27), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel adalah korban pembunuhan.

Namun polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sayidatul.

Pasalnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

Sayidatul ditemukan tewas di kosnya, Kamis (20/11/2025), dengan tangan kaki terikat.

Tangan korban diikat kain warna merah putih dan kaki terikat kain. 

Sementara mulutnya diikat kain dan ditutupi jilbab hitam.

Korban masih menggunakan seragam kerja baju putih dan celana panjang hitam saat ditemukan warga. 

Korban Sayidatul adalah warga Dusun Merbau, Desa Raja Basa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Dusun Merbau merupakan bagian dari Desa Raja Basa Baru (kadang ditulis “Rajabasa Baru”) di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Korban adalah guru PPPK kelahiran Lampung Timur, 28 Juli 1998.

Dia baru diangkat sebagai ASN PPPK per 1 Oktober 2025.

Ini artinya korban belum dua bulan menjadi ASN PPPK.

Jabatan terakhirnya sebagai guru TIK di SMP Negeri 46 OKU.

Dia mendapat penempatan sebagai guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU, Sumsel. 

Sayidatul dikenal sebagai sosok sederhana dan tak banyak menuntut kepada orangtua.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved