Bansos 2026

Daftar Lengkap 6 Bansos Cair April 2026, Cek Segera NIK KTP Status Penerima dan Desil

Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin selama bulan April 2026.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa
BANSOS 2026 -- Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin selama bulan April 2026. 

Kemudian, ada BPNT atau bansos sembako yang juga diberikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.

Sebab tujuan penyaluran BPNT adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Mengutip dari kemensos.go.id, nilai bansos BPNT yaitu Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh bank/kantor pos penyalur.

Baca juga: Sosok Rismon Sianipar, Dilapor JK Usai Dituding Pendana Rp5 Miliar di Balik Kasus Ijazah Jokowi

Waktu penyaluran Bansos bembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan pemerintah. Misal per dua bulan atau tiga bulan sekali.

Penyaluran Program Sembako juga dapat dilakukan bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya di Kemensos.

Segmentasi penerima BPNT meliputi:

  • Penyandang disabilitas tunggal
  • Lanjut usia tunggal
  • KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas
  • KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai  dengan usia di bawah 60 tahun
  • KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos lain yang akan cair pada April 2026 adalah Program Indonesia Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.

Saat ini, PIP diperuntukkan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA/sederajat.

Berikut besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per per tahun.
  • Siswa yang duduk di kelas akhir juga akan menerima PIP. Hanya saja besarannya berbeda.

Berikut besaran pencairan PIP untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK:

  • Siswa SD: Rp 225.000
  • Siswa SMP: Rp 375.000
  • Siswa SMA/SMK: Rp 900.000

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

Selanjut, ada masih ada BLT Dana Desa yang juga akan cair pada April 2026.

BLT Desa 2026 menjadi salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa untuk membantu warga miskin ekstrem.

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 akan melalui proses verifikasi.

Sementara penetapan penerima dilakukan secara partisipatif dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di setiap desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved