Buntut LCC Viral, Juri dan MC MPR Digugat dan Dituntut Pecat
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang sempat viral kini berlanjut ke meja hijau.
Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
2. Memerintahkan Tergugat I (H. Ahmad Musyani selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat) memberhentikan secara tidak hormat Tergugat II (Dyasita Widya Budi) dan Tergugat III (Indri Wahyuni) selaku Pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
3. Menghukum Tergugat II dan III dilarang menjadi juri di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.
4. Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi Pemandu Acara di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.
5. Menghukum Tergugat II, III dan IV untuk meminta maaf di tiga surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman.
Diketahui, polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar.
Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).
Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?
Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar salah seorang siswi dari Regu C.
Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.
Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.
Seketika, juri membenarkan jawaban Regu B. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.
Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C. Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.
| Ingat Alvian Sinaga Polisi Bunuh dan Bakar Pacarnya? Berakhir Dipecat, Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Video: Ardhito Pramono Ungkap Alasan Jatuh Hati dengan Davina Karamoy |
|
|---|
| Biodata Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp22,7 Miliar |
|
|---|
| Video: Khawatir Diserang Iran, Arab Saudi Tolak Project Freedom AS, Geram Pengumuman Mendadak Trump |
|
|---|
| Nasib Achmad Syahri, Anggota DPRD yang Santai Merokok dan Nge-game saat Rapat, Gerindra Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260513-INDRI-WAHYUNI1.jpg)