Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam Waktu Tiga Hari

Dadan Hindayana yang baru satu hari pulang menunaikan ibadah haji, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN lalu ditetapkan tersangka korupsi MBG.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DITAHAN KEJAGUNG - Eks Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan digiring petugas Kejaksaan Agung seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi program MBG di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta pada Rabu (3/6/2026) sore. 

"Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama," ujarnya.

Setibanya di Indonesia pada Senin malam, Dadan langsung kembali menjalankan aktivitas sebagai kepala lembaga yang mengelola salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

Pada Selasa (2/6/2026) pagi, ia terlihat mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta Barat. Kunjungan dilanjutkan ke SMPN 111 Jakarta untuk melihat langsung pelaksanaan program MBG di lingkungan sekolah.

Dalam agenda itu, Dadan tampak aktif mendampingi Presiden dan ikut menyambut kedatangan kepala negara. Tidak ada tanda-tanda bahwa beberapa jam kemudian posisinya akan berakhir.

Tiba-tiba Dicopot

Malam harinya, pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, menyampaikan keputusan Presiden terkait perubahan kepemimpinan BGN.

"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo di Istana Negara.

Dalam keputusan tersebut, Dadan diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga dicopot dari posisinya.

Presiden kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Adapun posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono.

Dadan sempat menjawab konfirmasi wartawan perihal penggantian dirinya. Dia menegaskan, pergantian anggota Kabinet Merah Putih merupakan hak mutlak Presiden Prabowo Subianto.

"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Dadan menyampaikan, dirinya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota Kabinet Merah Putih.

Menurutnya, menjadi bagian dari kabinet merupakan hal yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. 

"Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Dadan mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan BGN yang baru.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved