Opini
Ketika Perluasan Basis Pajak Tak Lagi Sekadar Menambah Wajib Pajak
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,67 juta orang.
Kehadiran petugas pajak di lapangan memungkinkan terjadinya komunikasi yang lebih terbuka dan kontekstual, di mana masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang lebih utuh mengenai hak dan kewajibannya dalam sistem
perpajakan.
Edukasi On the Spot menjadi salah satu contoh pendekatan tersebut.
Dengan mendatangi langsung lokasi usaha, petugas pajak tidak hanya menyampaikan informasi perpajakan, tetapi
juga membuka ruang dialog yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan dan pandangannya secara langsung.
Pendekatan seperti ini membantu memperkuat pemahaman dan kedekatan antara otoritas pajak dan masyarakat.
Pada akhirnya, perluasan basis pajak bukan sekadar menambah jumlah wajib pajak dalam sistem administrasi perpajakan.
Yang perlu dibangun adalah fondasi penerimaan negara yang lebih luas, lebih kuat, dan lebih siap menghadapi berbagai ketidakpastian di masa depan.
Keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari sisi administrasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat bersedia berpartisipasi secara sukarela dalam sistem perpajakan yang ditopang oleh pemahaman, keterbukaan, dan kepercayaan. (*)
| Bertahan di Era Paperless, Kisah Jatuh Bangun Usaha Fotokopi Legendaris di Pangkalpinang |
|
|---|
| 44 GW PLTN Pada 2060, Peta Jalan Energi Nasional Sudah Tuntas |
|
|---|
| Dunia Kembali ke Nuklir, Indonesia Menapaki Jalan PLTN Pertama |
|
|---|
| Pilkada Melalui DPRD: Ancaman Sentralisme Kekuasaan dan Lonceng Kematian Demokrasi Lokal |
|
|---|
| Menuju Kedaulatan Energi: Siapa Memimpin, Siapa Menonton? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260423-ilustrasi-pajak-daerah-kota-pangkalpinang.jpg)